Rabu, 12 Oktober 2022 12:01 WIB
Penulis:Nila Ertina
PALEMBANG, WongKito.co - Beredar informasi berupa video Tito Karnavian Resmi Di Tahan KPK…! Akibat Terima Uang Dari Gubernur Yang K0rup…!” (di post). * Tepat hari ini…!!! RESMI JADI TERSANGKA KPK TITO KARNAVIAN TAK BISA MENGELAK PENYIDIK TEMUKAN INI” (di gambar pratinjau).
SUMBER membagikan video dengan narasi yang konteksnya TIDAK sesuai dengan fakta, sehingga menyebabkan kesimpulan yang MENYESATKAN. BUKAN tentang Tito Karnavian yang menjadi tersangka, FAKTA: video berisi pembacaan artikel dan menggunakan video hasil SUNTINGAN dari kasus Lukas Enembe, demikian mengutip laman cekfakta.com.
Sumber video yang disunting, CNN Indonesia: “Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi Gubernur Papua Lukas Enembe tak kunjung memenuhi panggilan pemeriksaan yang dilayangkan KPK meski sudah diminta untuk bersikap kooperatif.
Baca Juga:
Namun pihak KPK juga menawarkan penghentian kasus kepada Lukas Enembe jika bisa membuktikan sumber uang ratusan miliar Rupiah yang ditemukan PPATK dalam transaksi rekeningnya.
Apa langkah KPK selanjutnya untuk dapat mengungkap kasus korupsi di tanah Papua? Anchor Rivana Pratiwi membahasnya secara mendalam bersama Komisioner KPK Nurul Ghufron dalam CNN Indonesia Newsroom.
Artikel yang dibacakan di video, TEMPO.CO: “TEMPO.CO, Jakarta – Bekas Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto mempertanyakan keberanian Ketua KPK Agus Rahardjo cs untuk memeriksa Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian terkait kasus korupsi yang menjerat bos CV Sumber Laut Perkasa Basuki Hariman. Dia juga mempertanyakan kesungguhan KPK untuk menuntaskan kasus tersebut.(ert)