Ini Cara Cek Bansos PKH Mei 2025, Simak Besaran dan Syaratnya Juga

Kamis, 22 Mei 2025 08:24 WIB

Penulis:Nila Ertina

Ini Cara Cek Bansos PKH Mei 2025, Simak Besaran dan Syaratnya Juga
Ini Cara Cek Bansos PKH Mei 2025, Simak Besaran dan Syaratnya Juga (Tangkapan layar)

JAKARTA – Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua pada tahun 2025 mulai dilaksanakan.

Bansos dijadwalkan disalurkan pada Mei dan berlangsung hingga Juni 2025, dengan target penerima adalah keluarga prasejahtera yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Untuk itu, sejak Rabu (21/5/2025), masyarakat bisa melakukan pengecekan status sebagai penerima bantuan sosial secara online.

Baca Juga:

Lantas, berapa besaran dana bansos yang diterima? Siapa saja yang mendapatkannya? Dan bagaimana cara melakukan pengecekan bansos tersebut? Yuk, simak artikel berikut!

Berikut besaran bansos yang diterima:

1. Ibu hamil: Rp750.000 per bulan

2. Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000 per bulan

3. Siswa SD/sederajat: Rp225.000 per bulan

4. Siswa SMP/sederajat: Rp375.000 per bulan

5. Siswa SMA/sederajat: Rp500.000 per bulan

6. Lansia usia 70 tahun ke atas: Rp600.000 per bulan

7. Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per bulan

Kategori Penerima Bansos PKH

PKH mencakup tiga komponen utama, yaitu:

1. Komponen Kesehatan

- Ibu hamil (maksimal dua kehamilan)

- Anak usia dini 0–6 tahun (maksimal dua anak)

2. Komponen Pendidikan

- Anak usia SD/MI

- Anak usia SMP/MTs

- Anak usia SMA/MA (Khusus anak usia 6–21 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan wajib belajar 12 tahun)

3. Komponen Kesejahteraan Sosial

- Lansia 70 tahun ke atas (maksimal satu orang per keluarga)

- Penyandang disabilitas berat (fisik dan mental, maksimal satu orang per keluarga)

Cara Cek Penerima Bansos PKH Mei 2025

Berikut cara memeriksa secara mandiri apakah terdaftar sebagai penerima bansos PKH:

1. Buka situs resmi Cek Bansos Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id

2. Pilih wilayah sesuai domisili, mulai Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan

3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP

4. Ketik kode captcha yang ditampilkan pada layar

5. Klik tombol “Cari Data”

6. Sistem akan menampilkan hasil pencarian berdasarkan informasi yang telah dimasukkan

Selain melalui website, Anda juga bisa memeriksa melalui aplikasi, caranya sebagai berikut:

1. Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos melalui Google Playstore

2. Daftarkan diri atau masuk jika sudah memiliki akun

3. Pilih menu pencarian data pada aplikasi

4. Lengkapi informasi yang diminta

5. Kemudian, lakukan pencarian

Aplikasi akan menampilkan data Nama Penerima Manfaat (PM) berdasarkan wilayah yang telah diinput.

Jika nama Anda muncul dalam daftar penerima, maka bansos PKH bisa segera dicairkan.

Cara Mencairkan Bansos PKH

Dana bansos PKH dapat dicairkan melalui bank yang tergabung dalam Himbara, yaitu Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN. Berikut tahapan pencairannya:

1. Bawa e-KTP dan bukti sebagai peserta PKH

2. Lakukan verifikasi data di loket pencairan bank

3. Jika proses verifikasi berhasil, dana dapat ditarik secara tunai melalui ATM terdekat

Baca Juga:

Syarat Penerima Bansos PKH

Tidak semua orang bisa mendapatkan bansos PKH. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi:

1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial

3. Memiliki e-KTP

4. Termasuk dalam kategori keluarga miskin berdasarkan data dari kelurahan

5. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI/Polri, atau pegawai BUMN/BUMD

6. Tidak sedang menerima jenis bantuan sosial lain seperti BLT UMKM, subsidi upah, atau Kartu Prakerja

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Distika Safara Setianda pada 21 May 2025