Jumat, 01 Juli 2022 17:35 WIB
Penulis:Susilawati
JAKARTA – Emiten penyedia alat berat crane, PT Superkrane Mitra Utama Tbk (SKRN) bakal membagikan dividen senilai Rp13,43 miliar atau Rp10 per saham.
Dividen ini telah mendapat restu dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang dilaksanakan pada 28 Juni 2022. Adapun dividen akan dibayarkan pada 19 Juli 2022.
Berikut jadwal lengkap pembagian dividen SKRN :
Sebagai tambahan, SKRN mengantongi pendapatan sebesar Rp141 miliar pada kuartal I-2022. Pendapatan ini lebih tinggi dari realisasi pada periode yang sama tahun sebelumnya senilai Rp54 miliar.
Sementara itu, laba periode berjalan terhitung sebesar Rp 43,36 miliar. Padahal sebelumnya, SKRN masih mencatatkan kerugian di kuartal I-2021 sebesar Rp 33,34 miliar.