Rabu, 20 Juli 2022 09:21 WIB
Penulis:Nila Ertina
JAKARTA -Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi dilantik Mahkamah Agung (MA) pada Rabu, 20 Juli 2022 pukul 08.00 WIB.
Pelantikan DK OJK yang baru untuk periode 2022-2027 dilaksanakan di Gedung Mahkamah Agung RI, Jakarta Pusat.
Sebelumnya, pelantikan DK OJK yang baru sempat mengalami penundaan yang disampaikan melalui surat Sekretaris MA Nomor1280/SEK/KP.05.3/5/2022 pada 23 Mei 2022.
Penundaan tersebut dikarenakan jadwal kegiatan lain dari Ketua MA di Yogyakarta salah satunya untuk meresmikan aplikasi di peradilan militer. Berikut susunan DK OJK yang dilantik hari ini.
Baca Juga:
1. Ketua Dewan Komisioner: Mahendra Siregar
2. Wakil Ketua Dewa Komisioner: Mirza Adityaswara
3. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan: Dian Ediana Rae
4. Kepala Eksekutif Pengawas Pasa Modal: Inaarno Djajadi
5. Kepala Eksekutif Pengawas IKNB: Ogi Prastomiyono
6. Ketua Dewan Audit: Sophia Issabella Watimena
7. Anggota yang membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen: Friderica Widyasari Dewa
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Liza Zahara pada 20 Jul 2022