Minggu, 04 Oktober 2026 21:54 WIB
Penulis:Nila Ertina
Editor:Nila Ertina

Oleh: Najmah, SKM, MPH, PhD*
Perubahan iklim bukan lagi sekadar ancaman di atas kertas. Saya dan teman-teman yang sedang menyelesaikan program postdoctoral, menyaksikan langsung krisis itu saat berkunjung ke Eropa pada pertengahan 2026.
Saat itu, Eropa sedang terpanggang gelombang panas (heatwave) dan fenomena kubah panas (heat dome). Di Prancis, Spanyol, Italia, hingga Inggris, suhu ekstrem yang menembus 40 derajat Celcius merenggut lebih dari seribu nyawa sejak bulan Mei hingga Juli 2026.
Kondisi ini makin parah karena bangunan di Eropa umumnya dirancang dengan pemanas ruangan (heater), bukan AC (pendingin ruangan). Akibatnya, warga memborong kipas angin dan AC hingga barang tersebut langka di pasaran.
Baca Juga:
Banyak warga bertumbangan terkena dehidrasi dan serangan panas (heat stroke). Ironisnya, di saat yang sama, lebih dari 600 ribu hektare hutan Eropa ludes terbakar.
Namun, saat sebagian Eropa kepanasan, Asia Tenggara justru kebanjiran. Saat saya mendapat kesempatan untuk mengajar di Kasetsart University, Thailand, hanya selang beberapa bulan kemudian, tepatnya September 2026, cuaca ekstrem melumpuhkan sebagian wilayah tersebut. Padahal, cuaca di Thailand sebelumnya cukup panas akibat musim kemarau, dan bulan September baru mulai memasuki musim penghujan.
Saat itu, operasional Bandara Suvarnabhumi, salah satu bandara tersibuk di Asia, sempat terganggu. Hujan deras tanpa henti sejak pertengahan September menyebabkan banjir 41 provinsi, merendam ratusan ribu bangunan, dan menelan puluhan korban jiwa.
Pemandangan yang tak biasa pun terjadi: ikan-ikan berenang bebas di genangan banjir di jalanan, termasuk di kampus tempat saya mengajar yang ikut terendam di halaman kampus.
Dua peristiwa berlawanan ini, Eropa yang terbakar dan Thailand yang tenggelam menjadi bukti nyata bahwa bencana alam kini makin ganas dan bisa terjadi di negara mana saja.
Belajar Mencegah Api dari Selandia Baru
Bicara soal ancaman kebakaran akibat suhu panas, saya teringat perjalanan dari Auckland ke Wellington, Selandia Baru, pada 2019. Di sepanjang jalan yang membelah hutan pinus, terpasang papan informasi tanda bahaya kebakaran yang sangat jelas. Mereka memakai indikator warna yang mudah dipahami warga: hijau (rendah), kuning (sedang), oranye (tinggi), merah (sangat tinggi), hingga hitam (ekstrem).
Ada larangan keras untuk menyalakan api ketika memasuki kawasan hutan, dan peringatan bahwa sekecil apa pun api, dampaknya akan sangat luas bagi hutan di musim panas (summer).
Sebagai negara yang memilih hidup dari pariwisata ketimbang mengeruk kekayaan tambangnya secara besar-besaran, Selandia Baru menjadikan pencegahan kebakaran hutan sebagai prioritas utama.
Mereka sadar betul, mencegah munculnya titik api sejak awal jauh lebih masuk akal dan murah, daripada harus mengerahkan biaya raksasa untuk memadamkannya nanti.
Ancaman El Nino dan Bom Waktu Lahan Gambut
Kewaspadaan tinggi di Selandia Baru itu kembali mengusik pikiran saya saat melihat kondisi Sumatera Selatan hari ini yang penuh kabut asap dan titik api.
Sejak Juli 2026, BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika) pusat dan Sumatera Selatan sebenarnya sudah membunyikan alarm keras tentang ancaman kemarau panjang akibat El Nino.
Bahkan, kemarau diprediksi berlanjut hingga awal tahun 2027. Tim Ahli BMKG juga menambahkan ada tujuh wilayah berstatus awas akibat kemarau panjang, termasuk Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Musi Banyuasin (Muba), Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Banyuasin, Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir (OKI), dan Muara Enim. Padahal dalam ingatan kita, bulan Oktober biasanya sudah mulai turun hujan.
Kemarau panjang bukan sekadar musim hujan yang terlambat datang, tapi krisis air ekstrem yang menguras cadangan air tanah.
Situasi ini makin parah karena datangnya El Nino, yakni memanasnya suhu laut di Samudera Pasifik yang membuat curah hujan di Indonesia turun drastis. Akibatnya, musim kemarau di Sumatera Selatan menjadi jauh lebih kering, lebih panas, dan lebih panjang dari biasanya.
Bagi Sumatera Selatan, gabungan kemarau panjang dan El Nino adalah "bom waktu". Kita memiliki lahan gambut yang sangat luas.
Saat terik, lahan gambut yang tadinya basah seperti spons berubah menjadi sangat kering dan mudah terbakar. Jika ada titik api, apinya bisa menjalar ke bawah tanah (underground fire). Ini yang membuat karhutla di Sumsel sangat sulit dipadamkan, memakan waktu berbulan-bulan, dan menghasilkan asap putih yang sangat beracun.
Kondisi ini makin menyedihkan karena pembakaran lahan sering kali dilakukan dengan sengaja untuk membuka perkebunan sawit baru, atau meremajakan kebun sawit yang sudah tidak berproduksi.
Candaan Pejabat dan Penderitaan Warga
Sayangnya, peringatan dini soal kemarau panjang ini gagal diwujudkan menjadi tindakan pencegahan yang nyata. Kini, dampaknya langsung kita rasakan. Titik panas (hotspot) kembali mengepung.
Kabut asap pekat menyelimuti beberapa kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Selatan, membuat kualitas udara berada di level berbahaya.
Dampaknya bagi kesehatan sungguh fatal. Kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) melonjak tajam hingga puluhan ribu kasus baru hanya dalam beberapa minggu terakhir.
Puskesmas dan rumah sakit penuh sesak oleh pasien yang sulit bernapas. Ratusan ribu warga, terutama kelompok rentan, seperti bayi, balita, anak sekolah, hingga lansia, terpaksa menghirup udara beracun setiap hari.
Ledakan kasus ISPA ini menjadi tamparan keras bahwa selama ini kita hanya sibuk memadamkan api, bukan melindungi paru-paru warga.
Di tengah krisis yang mengkhawatirkan ini, respons sejumlah pejabat justru mengecewakan. Bukannya menunjukkan empati dan mengambil langkah darurat, muncul pernyataan-pernyataan yang terkesan melempar tanggung jawab.
Lontaran seperti, “Ada BG-nya apa? BG sekian asapnya begitu?”, “Asap pakai pelat kendaraan BG?”, hingga kalimat pasrah, “Siapa yang bisa menjamin kehendak Tuhan?”, seolah mengaburkan tanggung jawab pemerintah dalam menangani bencana.
Di sisi lain, masyarakat yang sudah lelah dan pasrah akhirnya merespons dengan komedi gelap (dark comedy). Media sosial ramai dengan julukan "Palembang Blur", atau menyamakan Palembang, Selapan, dan OKU layaknya "negeri di kayangan". Meme lucu bertebaran membayangkan kota ini seolah berada di puncak gunung karena tertutup awan putih pekat. Padahal, candaan ini sejatinya adalah bentuk keputusasaan warga menghadapi bencana tahunan yang tak kunjung usai.
Belum lagi ketika kita melihat kenyataan di lapangan, dari 10 orang yang kita temui di jalan, hanya satu hingga tiga orang saja yang menggunakan masker. Hal ini memperlihatkan bahwa masyarakat seolah sudah mulai beradaptasi dan merasa tidak ada pilihan lain selain menghirup udara yang sangat berbahaya bagi paru-paru tersebut.
Sedihnya, bagi mereka yang memiliki penyakit komorbid seperti asma, Penyakit Paru Obstruktif Kronis dan pneumonia dan komorbid lainnya, kondisi ini sangat memperparah kesehatan mereka. Belum lagi usia rentan, pada bayi, balita dan lansia, yang rentan ketika menghirup partikel halus (PM2.5), karbon monoksida (CO), dan senyawa toksik lainnya.
Dari negara lain, khususnya Selandia Baru, Eropa, dan Australia, Malaysia dan Singapura, kita harus belajar bahwa alarm krisis iklim wajib dijawab dengan kesiapsiagaan. Saat negara lain sibuk mencegah sebelum api menyala, kita sering kali masih terjebak pada kebiasaan lama, sibuk memadamkan api dengan helikopter water bombing saat api sudah telanjur membesar.
Cara ini membuang banyak uang negara, merampas hak warga untuk bernapas lega, dan melumpuhkan ekonomi.
Tindak Tegas Perusahaan, Lindungi Warga
Sumatera Selatan adalah rumah bagi ratusan perusahaan besar di bidang perkebunan dan pertambangan. Di sinilah kepemimpinan gubernur serta bupati/wali kota benar-benar diuji. Melalui Bappeda, pemerintah daerah harus mengambil alih komando untuk mengelola dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) lewat satu pintu.
Alokasi dana darurat ini harus difokuskan secara konkret untuk operasi pemadaman karhutla, pelaksanaan Teknologi Modifikasi Cuaca (hujan buatan), pengobatan warga yang terdampak, hingga program mitigasi ekologis pemetaan daerah rawan karhutla dan pencegahan lebih awal di masa depan.
Selain itu, perusahaan wajib mengerahkan alat berat, teknologi, dan tim pemadam mereka untuk mengatasi bencana yang mencekik napas jutaan warga ini.
Langkah nyata dari perusahaan ini perlu diliput oleh media agar bisa menjadi contoh dan memotivasi perusahaan lain untuk ikut turun tangan. Pihak perhotelan dan restoran dapat berkontribusi makanan dan minuman bagi para tim di lapangan yang berjibaku memadankan api maupun tenaga medis yang perlu bekerja ekstra waktu.
Kerja sama lintas sektor antara pemerintah dan swasta sangatlah penting.
Pemerintah harus bertindak nyata, bukan malah melakukan victim blaming (menyalahkan pihak yang lebih lemah)misalnya dengan menuduh masyarakat kecil sebagai pembakar lahan, menyalahkan arah angin, atau mencari kambing hitam lainnya.
Sikap mencari kambing hitam ini ibarat kebiasaan keliru kita sehari-hari, saat ada anak kecil tersandung dan jatuh, kita justru sibuk memukul dan menyalahkan batunya, bukan?
Secara akademisi, sebagai contoh, pemerintah pusat sebenarnya sudah mengambil inisiatif mengumpulkan para pakar lintas sektor, seperti ahli gambut, kehutanan, hingga kesehatan lingkungan. Mereka merumuskan solusi bersama berdasarkan bukti ilmiah (evidence-based).
Langkah proaktif ini seharusnya bisa langsung dicontoh oleh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Di era otonomi daerah seperti sekarang, pemerintah daerah harus bergerak cepat merumuskan solusi sendiri, bukan sekadar pasrah dan menunggu arahan dari pusat dan dana dari pusat.
Namun, semua upaya teknis ini akan percuma tanpa ketegasan hukum. Hukum harus ditegakkan dengan adil kepada oknum perusahaan yang sengaja membakar lahan untuk menghemat biaya pembukaan kebun (land clearing).
Sangat miris melihat hukum yang sering kali tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Ketika budaya suap dinormalisasi—bahkan uang pelicin dianggap "rezeki" agar izin lancar dan terbebas dari hukuman—keadilan lingkungan seolah mati.
Ujung-ujungnya, hanya petani kecil atau warga biasa yang masuk penjara karena karhutla, sementara bos-bos besar tetap aman tak tersentuh. Meme yang sering kita dengar pun menjadi nyata: hukum hanya berlaku untuk rakyat jelata.
Terakhir, terkait langkah masyarakat dan tenaga kesehatan yang membagikan masker secara mandiri, gerakan ini patut diapresiasi. Namun, jenis maskernya harus dievaluasi. Membagikan masker kain atau masker bedah biasa tidak cukup untuk menyaring debu beracun (PM 2.5) dari asap karhutla.
Baca Juga:
Dana CSR perusahaan seharusnya dipakai untuk membagikan masker standar N95 atau KN95 secara gratis dan merata kepada masyarakat dan peningkatana kesadaran penggunaan masker dengan bekerjasama dengan para influencer-influencer dan tenaga promosi kesehatan di tingkat puskesmas, rumah sakit dan layanan kesehatan lainnya.
Krisis iklim dan El Nino memang memperparah keadaan.
Namun, penegakan hukum yang lemah dan kurangnya kepedulian pihak swasta dan pertemuan lintas sektor yang berakhir di meja rapat adalah bencana buatan manusia yang harus segera diakhiri. Jangan biarkan kemarau panjang ini terus merampas napas dan masa depan anak-anak kita di Sumatera Selatan.
Sebagai penutup, terima kasih yang tak terhingga untuk seluruh pahlawan di lapangan: petugas pemadam kebakaran, Manggala Agni, BPBD, TNI/Polri, dan para relawan yang berjibaku memadamkan api.
Terima kasih juga untuk para dokter dan perawat yang terus merawat pasien ISPA. Kerja keras kalian sangat mulia. Namun, sistem pencegahan harus segera dibenahi, agar kalian tidak setiap tahun menjadi tameng untuk krisis buatan manusia yang sebenarnya bisa kita cegah ini.
*Dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Sriwijaya
PhD in Faculty of Health and Environmental Sciences, Auckland University of Technology, Selandia Baru
Postdoctoral Research Fellow di International Institute for Asian Studies, Leiden University, Belanda
Visiting Lecturer in Faculty of Social Science, Kasetsart University, Thailand