BRI
Senin, 08 Januari 2024 15:40 WIB
Penulis:admin
Editor:admin
Jakarta, Wongkito.co – Kenaikan simpanan bank umum sebesar 13,6 persen secara tahunan (yoy) pada November 2023 mencapai Rp8.274 triliun. Hal ini diungkapkan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
DKI Jakarta menjadi provinsi tertinggi simpanan nasabah di bank umum atau sekitar 51,97 persen, atau sekitar jumlah simpanan bank terbesar yakni senilai Rp4.300 triliun. Senin, 8 Januari 2024.
Simpanan tersebut berasal dari 126,39 juta akun rekening. Jika dilihat sebaran simpanan berdasarkan provinsi, posisi nomor 2 dan 3 di bawah Jakarta adalah Jawa Barat dan Jawa Timur.
Meski begitu, jumlah simpanan di 2 provinsi tersebut jauh di bawah DKI Jakarta. Per November 2023, uang nasabah di wilayah Jawa Barat mencapai Rp662 triliun dari 75,19 juta rekening.
Sementara itu, simpanan nasabah bank di Jawa Timur mencapai Rp739 triliun dari 68,56 rekening.
Baca Juga
Dalam laporan yang sama, LPS juga mencatat tiering simpanan dengan saldo lebih dari Rp5 miliar mengalami penurunan sebesar 0,34% secara bulanan pada November 2023.
Di satu sisi, kelompok ini mencatatkan simpanan bank senilai Rp4.365 triliun alias naik 1,6% secara tahunan dibandingkan dengan November 2022. Dengan demikian, jumlah uang nasabah tajir mendominasi dengan kontribusi 52,75% dari total simpanan di perbankan.
Menariknya, dominasi tersebut berasal hanya dari 135.147 rekening. Jumlah rekening tersebut persentasenya hanya 0,02% dari total jumlah rekening bank di Indonesia yakni 547,93 juta akun.
Di bawahnya, jumlah simpanan di bank berasal dari kelompok simpanan di bawah Rp100 juta. Pada November 2023, persentase kelompok ini terhadap total simpanan bank mencapai 12,3%.
Berdasarkan provinsi, DKI Jakarta menjadi wilayah di mana Rp4.300 triliun disimpan oleh nasabah bank. Sisanya, simpanan bank tersebar di 34 provinsi lainnya. Sebagai informasi, data di atas berasal dari Laporan Bank Umum Terintegrasi yang disampaikan 105 Bank Umum untuk data periode November 2023.
Simpanan yang disajikan dalam laporan ini meliputi dana pihak ketiga dan simpanan dari bank lain, tidak termasuk simpanan cabang luar negeri.
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Ananda Astri Dianka pada 08 Jan 2024