Kamis, 15 Januari 2026 10:31 WIB
Penulis:Redaksi Wongkito
Editor:Redaksi Wongkito

PALEMBANG, WongKito.co - Pengoperasian tiga kereta tambahan pada KA Rajabasa diperpanjang hingga akhir Januari 2026. Hal ini guna mengakomodasi tingginya minat masyarakat yang menggunakan transportasi kereta api lintas provinsi, khususnya pada relasi Kertapati–Tanjungkarang dan sebaliknya.
Manager Humas PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre III Palembang, Aida Suryanti menjelaskan, tiga kereta tambahan tersebut sebelumnya dioperasionalkan pada masa angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Meski masanya telah resmi berakhir, tapi pihaknya masih melanjutkan layanan dengan memperpanjang hingga akhir Januari 2026.
“Animo masyarakat untuk bepergian menggunakan KA Rajabasa masih sangat tinggi, tentu kebijakan perpanjangan operasional ini untuk memastikan kebutuhan mobilitas masyarakat tetap terlayani dengan baik,” ujar Aida Suryanti.
Berdasarkan data operasional, pada periode awal Januari hingga 9 Januari 2026, KA Rajabasa relasi Kertapati–Tanjungkarang telah mengangkut sebanyak 8.109 penumpang. Jumlah tersebut setara dengan 106,3 persen dari total 7.632 tempat duduk yang disediakan selama sembilan hari operasional, dengan rata-rata penumpang harian mencapai sekitar 900 orang.
Tingginya tingkat keterisian ini menunjukkan bahwa kereta api menjadi pilihan masyarakat dalam melakukan perjalanan antar daerah, terutama karena faktor kenyamanan, keterjangkauan tarif, serta kepastian jadwal perjalanan.
Seiring dengan meningkatnya intensitas hujan dan potensi cuaca ekstrem di sejumlah wilayah yang sering menimbulkan kemacetan di jalanraya, KAI Divre III Palembang mengimbau kepada seluruh pelanggan untuk datang lebih awal ke stasiun dan tidak datang terlalu dekat dengan jadwal keberangkatan kereta api yang akan dinaiki.
Langkah ini penting untuk mengantisipasi kemungkinan keterlambatan perjalanan menuju stasiun akibat kondisi cuaca, sehingga pelanggan tidak tertinggal kereta yang akan dinaiki.
Selain itu, KAI juga mengingatkan seluruh penumpang untuk senantiasa mematuhi peraturan selama berada di dalam perjalanan kereta api, antara lain dengan menjaga kebersihan dan tidak membuang sampah sembarangan di dalam gerbong, tidak merokok di dalam kereta api termasuk di toilet dan bordes, serta menjaga ketertiban dan ketenangan demi kenyamanan bersama.
“Dengan mematuhi seluruh peraturan yang berlaku, kami berharap perjalanan menggunakan kereta api dapat berlangsung dengan aman, nyaman, dan menyenangkan bagi seluruh pelanggan,” tambah Aida Suryanti. (*)