FH Unsri-Leiden University Bahas kerja sama Riset

FH Unsri-Leiden University Bahas kerja sama Riset (ist)

PALEMBANG, WongKito.co - Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya (FH Unsri) secara strategis melanjutkan upaya internasionalisasinya melalui sesi diskusi daring dengan judul "Connecting and Building Trust, Timetable Faculty/School of Law – Leiden University & Sriwijaya University", Rabu (7/1/2026).

Diskusi tersebut,  bertujuan untuk melihat potensi kolaborasi akademik dan penelitian serta pengajaran bersama dengan Leiden Law School.

Kegiatan di hadiri oleh Dekan, Wakil Dekan, Kepala Program studi, dan jajaran di kantor Internasionalisasi tingkat Unsri dan Fakultas serta Direktur Kerjasama, Internasionalisasi dan Alumni.

Najmah, S.KM., M.Ph., Ph.D dari Subdirektorat Internasionalisasi, Direktorat Kerjasama, Internasionalisasi dan Alumni Unsri yang saat ini juga sedang menjalani program Research Fellow di Leiden University menjadi moderator acara tersebut.

Baca Juga:

Prof. Adriaan Bedner (Head of Department of the Van Vollenhoven Institute, Leiden Law School, Leiden University), dalam sambutannya menjelaskan Department of the Van Vollenhoven Institute dan penelitian-penelitian yang dilakukan.

Department of the Van Vollenhoven Institute melakukan penelitian tentang Indonesia dengan fokus tema penelitian yaitu legal Institutions, family law dan natural resources. Prof Adriaan juga menjelaskan selain penelitian mengenai hukum Indonesia, VVI juga melakukan penelitian mengenai Hubungan Masyarakat, Penelitian mengenai Belanda, negara-negara lain serta tema-tema tertentu dengan metode Qualitative, Ethnographies dan Legal Analysis, katanya.

Selanjutnya pengenalan Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya dilakukan oleh Prof. Dr. H. Joni Emirzon (Dekan Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya) dan Almira Zulaikha, S.H., M.H (Kepala Unit Kemitraan, Internasionalisasi, dan Hubungan Alumni). Prof Joni menyambut dengan baik dan berterima kasih atas kesempatan kolaborasi kelas internasional antara Fakultas Hukum Unsri dan Fakultas Hukum, Leiden University.

"Kolaborasi ini menjadi salah satu program kerja pengembangan kelembagaan yang bersifat kolaborasi dan menjelaskan riset yang ada di Unsri," kata dia.

Smentara  Almira Zulaikha, S.H., M.H  menjelaskan dalam dua tahun terakhir FH Unsri aktif melaksanakan berbagai kegiatan internasional, termasuk seminar dan diskusi akademik bersama sejumlah universitas luar negeri.

Kelas  Internasional

Langkah ini merupakan bagian dari strategi internasionalisasi yang akan dimulai awal tahun ini melalui pembukaan international class serta program berorientasi global di bawah payung Sriwijaya International Legal Excellence. Program tersebut difokuskan pada tiga bidang utama: Digital and Government, Criminal Justice, serta Hukum Adat dan Environmental Law, ujar dia.

Dr Zulhidayat  (Wakil Dekan 3  Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, Inovasi, Hilirisasi, Kerjasama Internasionalisasi Alumni dan Research) membuka peluang Diskusi tentang potensi kolaborasi akademik dan penelitian serta pengajaran bersama antara Fakultas Hukum Unsri dan Fakultas Hukum, Leiden University.

Hal tersebut ditanggapi dengan positif oleh Prof. Adriaan. Menurutnya, kolaborasi internasional harus dimulai dengan proyek nyata agar tujuan dan manfaat kerja sama dapat terukur dengan jelas.

Ia menekankan pentingnya inventarisasi topik atau ide yang telah disampaikan, termasuk tujuan khusus serta potensi keuntungan dari penelitian bersama.

Prof. Adriaan juga menyoroti dinamika hukum di Indonesia yang mengalami banyak perubahan dalam beberapa tahun terakhir.

Ia menyampaikan kekhawatiran bahwa posisi negara hukum tengah menghadapi tekanan. Oleh karena itu, kerja sama akademik diharapkan dapat memperkuat kajian hukum Indonesia di tingkat global.

Prof. Ir. Filli Pratama, M.Sc (Hons), Ph.D selaku Direktur Direktorat Kerjasama Internasionalisasi dan Alumni, berpendapat bahwa peluang kolaborasi yang dibangun perlu memiliki makna dan harus konkret, seperti visiting professor, student exchange, pengembangan mata kuliah internasional bersama, guest lecture, pengajaran kolaboratif, serta riset bersama.

Prof. Filli juga menekankan pentingnya segera merealisasikan bentuk kerja sama yang memungkinkan untuk dilaksanakan dalam waktu dekat, khususnya pada tahun 2026, termasuk melalui kegiatan daring agar hubungan akademik tetap terjaga.

Selain itu, ia menyampaikan harapan agar Prof. Adriaan dapat berkunjung ke Universitas Sriwijaya sebagai profesor tamu, karena keterlibatan akademik dalam jangka waktu yang lebih panjang dinilai akan memberikan dampak yang lebih mendalam.

Baca Juga:

Terkait rencana pembukaan kelas internasional di FH Unsri, Prof. Adriaan memberikan dukungan penuh. Ia menyarankan agar materi perkuliahan tidak hanya bersumber dari literatur, tetapi juga dari kasus-kasus nyata yang mencerminkan praktik hukum di Indonesia. Topik seperti pengantar atau introduksi hukum Indonesia dinilai akan menarik bagi mahasiswa internasional.

Dalam pernyataan akhirnya, Prof. Adriaan berharap diskusi ini menjadi awal dari kerja sama yang baik antara FH UNSRI dan Leiden University.

Hal yang sama diungkapkan, Dekan Fakultas Hukum Unsri, Prof Joni, optimistis bahwa kegiatan yang akan dijalankan ke depan akan memberikan manfaat luas bagi kedua institusi serta masyarakat dan berbagi literasi buku yang ditulis antar institusi di Leiden University dan Universitas Sriwijaya.(*)


Related Stories