Selasa, 26 April 2022 04:31 WIB
Penulis:Nila Ertina
BANDAR LAMPUNG – Sesuai dengan kalender arus mudik dan arus balik lebaran tahun 2022, PT Kereta Api Indonesia (KAI) menetapkan masa angkutan lebaran mulai H-10 sampai H+10 lebaran atau 22 April sampai 13 Mei 2022. KAI Divre IV Tanjungkarang menyiagakan KA Kualastabas dan Rajabasa untuk perjalanan mudik yang aman dan sehat dari Tanjungkarang.
Kabag Humas Divre IV Tanjungkarang, Jaka Jarkasih menjelaskan dalam menyukseskan angkutan lebaran di wilayah Divre IV Tanjungkarang pihaknya melakukan beberapa persiapan, di antaranya peningkatan keselamatan dan keamanan perjalanan KA, perbaikan sarana, dan peningkatan pelayanan penumpang.
“Untuk itu, pihaknya telah melakukan perbaikan prasarana jalan rel, jembatan, dan fasilitas persinyalan, pemasangan rambu peringatan di perlintasan sebidang, serta sosialisasi keselamatan kepada pengguna kendaraan roda empat dan roda dua agar selalu waspada ketika melewati perlintasan KA. Juga patroli pengamanan jalur rel pada titik rawan longsor serta dari gangguan usaha pencurian maupun pengrusakan material KA,” papar Jaka dalam keterangan resminya, Senin, 25 April 2022.
Baca Juga:
Sedangkan pada bidang sarana pihaknya melakukan perbaikan lokomotif, kereta penumpang agar dalam kondisi handal laik jalan, sehingga tidak mengalami gangguan atau mogok dijalan.
“Kemudian dalam peningkatan pelayanan penumpang, Divre IV melakukan persiapan ketersediaan tiket yang cukup sesuai dengan kapasitas tempat duduk tersedia, melakukan sosialisasi kepada pelanggan agar merencanakan mudik dengan baik, mudik lebih awal dan sehat dengan mematuhi protokol kesehatan yg berlaku, memesan tiket melalui offline (Indomart dll) atau online (aplikasi KAI Access dll) sehingga tidak terjadi penumpukan pemesanan," kata Jaka.
“Kami mengimbau kepada seluruh calon pelanggan untuk tidak memakai perhiasan yang mencolok guna meminimalisir terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, serta mencari tanggal keberangkatan lain atau moda alternatif lain jika KA yang diinginkan telah habis tiketnya” imbau Jaka.
Sedangkan frekuensi perjalanan KA Kualastabas relasi Tanjung Karang –Baturaja (PP) sebanyak dua kali keberangkatan, yakni pada pukul 06.30 dan 13.30 WIB dengan total kapasitas tempat duduk sebanyak 768 tempat duduk per hari. Adapun tarif tiket sebesar Rp30.000 (Tanjungkarang–Baturaja) dan Rp10.000 (Tanjungkarang–Kotabumi).
Sementara itu, untuk KA Rajabasa relasi Tanjungkarang–Kertapati (PP) disiagakan dengan frekuensi perjalanan satu kali perjalanan pada pukul 08.30 WIB dengan kapasitas tempat duduk sebanyak 530 tempat duduk per hari dan dikenakan tarif tiket sebesar Rp32.000. (*)
Tulisan ini telah tayang di kabarsiger.com oleh Eva Pardiana pada 25 Apr 2022