Larang Rayakan Tahun Baru, Polda Sumsel Turunkan 706 Personel

Kamis, 17 Desember 2020 04:48 WIB

Penulis:Nila Ertina

Kapolda Sumsel bersama jajarannya
Kapolda Sumsel bersama jajarannya

PALEMBANG, WongKito.co - Pandemi COVID-19 menjadi alasan bagi semua orang membatasi diri untuk berkumpul, karena itu Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumsel mengingatkan masyarakat Sumsel untuk tidak menggelar perayaan tahun baru, tetapi tetap menurunkan sebanyak 706 personel.

"Kami akan terus menyosialisasikan kepada masyarakat untuk tidak menggelar perayaan tahun baru," kata Kapolda Sumsel, Irjen Pol Prof Eko Indra Heri, Rabu (16/12).

Ia mengatakan pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak menggelar perayaan tahun baru.

Upaya memutus mata rantai penyebaran virus terus dioptimalkan dengan membatasi keramaian, ujar dia.

Namun, Kapolda mengungkapkan jika masih ada yang tak patuh makan tentunya sanksi tegas akan diterapkan.

Hal itu, tentunya berkaitan dengan situasi terkini Palembang zona merah atau intensitas penyebaran virus sangat tinggi, tambah dia.

Terkait dengan diturunkannya ratusan personel kepolisian gabungan Polda Sumsel dan Polresta Palembang ia menjelaskan akan disebar juga kesejumlah lokasi, seperti destinasi wisata, rest area tol dan pusat keramaian lainnya.