Minggu, 26 Maret 2023 13:56 WIB
Penulis:Nila Ertina
JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo sepakat mengusulkan libur bersama Idulfitri 1444 H dimajukan menjadi 19 April 2023 hingga 25 April 2023.
"Tadi ada keputusan Bapak Presiden, berkaitan dengan cuti bersama. Kalau sekarang sesuai dengan SKB tiga menteri dari tanggal 21-26 April 2023. Kami bersama Kapolri mengusulkan liburnya maju dua hari, jadi mulai 19 sampai 20 sudah libur, nanti masuknya tanggal 26," ujar Budi dalam konferensi pers akhir pekan.
Baca Juga:
Menurut Budi jika semua pemudik tertuju pada 21 April 2023, maka menurutnya akan terjadi penumpukan luar biasa. Pemerintah memprediksi pemudik mulai memadati tuas jalan pada 18 April 2023 sore jika menerapkan usulan baru tersebut.
Tak hanya usulan memajukan libur lebaran, Menhub mengimbau agar perusahaan swasta membayarkan tunjangan hari raya (THR) untuk karyawan. Adapun sebelumnya libur Lebaran ditetapkan pada 22-23 April dan disusul cuti bersama pada 22,24,25 dan 26 April 2023.
"Sehingga tanggal 18 April, mereka sudah menerima THR. Sehingga mereka juga sudah bisa melakukan perjalanan mudik mulai tanggal 18 malam," tandas Budi.
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Debrinata Rizky pada 26 Mar 2023