pln
Kamis, 19 Desember 2024 15:31 WIB
Penulis:Nila Ertina
JAKARTA - Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024, Arifin Tasrif memenuhi panggilan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) pada Rabu (18/12/2024).
Ia dipanggil dalam penyelidikan kasus dugaan persekongkolan tender dalam pengadaan pekerjaan konstruksi terintegrasi rancang dan bangun pembangunan pipa transmisi gas bumi Cirebon-Semarang Tahap 2 ruas Batang-Cirebon-Kandang Haur yang dilaksanakan oleh Kementerian ESDM RI pada tahun 2024.
Keterangan disampaikan Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Sekretariat Jenderal KPPU, Deswin Nur mengatakan, dalam proses penyelidikan investigator yang dilaksanakan di Kantor KPPU tersebut, Arifin hadir sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai mantan Menteri ESDM Periode 2019 – 2024 yang menjabat pada periode saat tender berlangsung.
"Arifin dipanggil untuk diminta keterangannya mengenai pengadaan tersebut," ujarnya dalam keterangan Kamis (19/12/2024).
Baca Juga:
Sebagai informasi, KPPU saat ini melaksanakan penyelidikan atas laporan yang berkaitan dengan dugaan persekongkolan tender Pembangunan Pipa Transmisi Gas Bumi Cirebon-Semarang Tahap 2 Ruas Batang-Cirebon-Kandang Haur Timur Multi Years Contract (Cisem 2). Proyek ini dibangun dengan nilai pagu tender mendekati Rp3 triliun.
Tender yang diumumkan pada 23 April 2024 tersebut meliputi berbagai pekerjaan seperti pembuatan rancangan rinci, pengadaan material atau komponen, manufaktur dan pabrikasi material atau komponen, konstruksi dan instalasi jaringan pipa gas lebih dari 245 km dan instalasi termasuk pembangunan stasiun/instalasi metering dan uji commissioning.
Instalasi baja karbon berdiameter 20 inchi tersebut bertujuan untuk mentransmisikan gas alam dengan kapasitas 183 MMscfd dari Batang ke Kandang Haur Timur. Tender pembangunan pipa gas bumi tersebut dimenangkan oleh KSO PT. Timas Suplindo – PT. Pratiwi Putri Sulung yang diumumkan pada tanggal 14 Juli 2024.
Tender tersebut dilaporkan terindikasi memuat dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999. Untuk itu sejak 4 September 2024, KPPU mulai melakukan penyelidikan atas dugaan tersebut dan mengagendakan berbagai panggilan guna mengumpulkan minimal dua jenis alat bukti.
Dalam waktu dekat, KPPU juga akan meminta keterangan kepada pihak-pihak lain yang berkaitan dengan tender tersebut. “Kami meminta semua pihak untuk kooperatif dalam memenuhi panggilan KPPU dan menyerahkan alat bukti yang diperlukan. Bagi yang menolak, dapat dilakukan penyidikan dan diancam pidana denda atau pidana kurungan paling lama satu tahun sebagai pengganti pidana denda," tandas Deswin.
Sekilas Tentang Cisem II
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menandatangani kontrak Proyek Strategis Nasional (PSN) Cirebon-Semarang (Cisem) tahap II senilai Rp2,78 triliun.
Adapun pemenang lelang, yaitu KSO PT Timas Suplindo - PT Pratiwi Putri Sulung. Plt. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi yang juga Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengimbau, proyek Cisem Tahap II ini dapat diselesaikan tepat waktu tidak bisa mundur karena mempengaruhi sektor lainnya.
Penetapan pemenang lelang itu tertuang dalam Surat Penetapan Pemenang oleh Kuasa Pengguna Anggaran Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Nomor 48/BN.02/KPA.DJM/2024 tanggal 4 Juli 2024 lalu.
Baca Juga:
Sekadar informasi, Proyek Cisem Tahap II ini merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) dengam paket pekerjaan konstruksi terintegrasi rancang dan bangun pembangunan transmisi Gas Bumi Cirebon - Semarang (CISEM) tahap II ruas Batang - Cirebon - Kandang Haur Timur.
Proyek pipanisasi sepanjang 245 km akan dilaksanakan dalam 3 tahapan dan dilaksanakan secara paralel agar dapat selesai pada waktunya, yaitu dari Batang Semarang sepanjang 67 km, dari Pemalang - Cirebon sepanjang 108 km, dan dari Cirebon - Kandang Haur Timur sepanjang 74 km.
Nantinya akan dilakukan pembangunan secara paralel dari 3 ruas ini agar bisa mengejar selesainya proyek pembangunan pipa ini pipanya dan harus ready di akhir 2025 dan di kuartal I tahun 2026 itu sudah dapat dialiri gas.
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Debrinata Rizky pada 19 Dec 2024