Selasa, 11 Mei 2021 22:45 WIB
Penulis:Nila Ertina

PALEMBANG, WongKito.co - Masjid Agung Palembang atau Masjid Sultan Mahmud Badaruddin Joyowikromo, masjid terbesar di Sumatera Selatan memastikan tetap menyelenggarakan salat idulfitri 1442 H secara berjemaah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan membatasi hanya 2.000 jemaah dari kapasitas 20.000.
Ketua Yayasan Masjid Agung, Kgs Ahmad Sarnubi mengatakan sesuai dengan surat edaran terkait dengan penyelenggaraan salat IED, Masjid Agung berada di kawasan Zona Kuning atau berisiko rendah terhadap penularan COVID-19.
Dengan demikian, diperbolehkan menyelenggarakan salat, meskipun harus menerapkan prokes, kata dia melansir suara.com, Selasa (11/5/2021).
Ia menjelaskan dengan dibatasinya jumlah jemaah hanya 2.000 maka panitia hanya membolehkan pelaksanaan salat di dalam lingkungan masjid.
Sedangkan, normalnya pelaksanaan salat IED di Masjid Agung bisa meluas sampai Jembatan Ampera dan Jalan Jenderal Sudirman, ujar dia.
Dia juga mengimbau agar yang salat hanya warga yang bermukim di kawasan Kelurahan 19 dan 20 Ilir saja.
"Kami minta, warga dari kelurah lain tidak datang beribadah di Masjid Agung karena memang akan dilakukan pembatasan secara optimal," kata dia.
Ahmad menambahkan untuk memastikan salat berjalan sesuai protokol kesehatan dan pembatasan jumlah jemaah yang telah ditetapkan, panitia bekerja sama dengan petugas kepolisian.
Hal itu, menjadi salah satu ikhtiar untuk memutus rantai penyebaran COVID-19, tambah dia.