Ragam
Karhutla Sumsel Berulang, WALHI dan SP Soroti Lemahnya Pengawasan Korporasi
PALEMBANG, WongKito.co – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatera Selatan bersama Solidaritas Perempuan Palembang menyoroti kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kembali terjadi di Sumatera Selatan. Mereka menilai kebakaran berulang, terutama di wilayah konsesi perusahaan, menunjukkan lemahnya tata kelola lahan, pencegahan, pengawasan, dan penegakan hukum terhadap korporasi.
Berdasarkan analisis data hotspot WALHI Sumsel pada 1-21 Agustus 2026, sedikitnya terdapat 1.091 hotspot di wilayah konsesi perusahaan. Jumlah tersebut terdiri dari 524 hotspot pada 17 perusahaan PBPH/HTI dan 567 hotspot pada 47 perusahaan perkebunan.
Sejumlah perusahaan tercatat memiliki konsentrasi hotspot tinggi. Di sektor PBPH/HTI, PT Sentosa Bahagia Bersama tercatat memiliki 133 hotspot, PT Musi Hutan Persada 104 hotspot, PT Bumi Pratama Usaha Jaya 100 hotspot, dan PT Paramitra Mulia Langgeng 91 hotspot.
Sementara itu, pada sektor perkebunan, PT Golden Blossom Sumatera tercatat memiliki 67 hotspot, PTPN VII Cinta Manis 59 hotspot, dan PT Segula Energi Sawit 59 hotspot, demikian disampaikan dalam siaran pers, Selasa (25/8/2026).
Galang Suganda dari WALHI Sumsel menilai tingginya konsentrasi hotspot di wilayah konsesi perlu menjadi dasar evaluasi terhadap kewajiban perusahaan dalam mencegah dan mengendalikan kebakaran.
Baca Juga:
- Pemblokiran Rekening Warga Pati Diminta Transparan dan Akuntabel
- Berkaca dari Kasus Unsoed: Bom Waktu Akses Pendidikan Tinggi
- Melawan Kabut Asap, Siswa Wajib Bermasker Saat Beraktivitas
Menurut dia, evaluasi tidak boleh hanya berfokus pada pemadaman setelah api muncul. Pemerintah perlu memeriksa kewajiban pencegahan, pengelolaan risiko, pemantauan, kesiapsiagaan, pengendalian sumber api, hingga perlindungan kawasan yang menjadi tanggung jawab perusahaan.
259.297 Warga Sumsel Terdampak ISPA
Karhutla juga dinilai telah menimbulkan dampak serius terhadap kesehatan masyarakat. WALHI Sumsel mencatat sedikitnya 259.297 warga Sumatera Selatan menjadi korban Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) akibat paparan asap karhutla.
Sementara Mutia Maharani dari Solidaritas Perempuan Palembang menilai perempuan, anak-anak, dan lansia menjadi kelompok yang paling rentan terdampak asap, terutama masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah perkebunan dan konsesi perusahaan.
Di sekitar perkebunan tebu skala besar, termasuk kawasan PTPN VII Cinta Manis, asap dan bunga asap atau langas disebut mengotori rumah, pakaian, serta sumber air bersih. Kebakaran juga dilaporkan menyambar dan merusak kebun warga, termasuk kebun milik perempuan.
“Karhutla bukan sekadar persoalan asap, melainkan krisis kemanusiaan serius yang menghantam kelompok paling rentan: perempuan, anak-anak, dan lansia,” kata dia.
542 Hotspot Terdeteksi di Kawasan Gambut
Risiko karhutla semakin besar karena sebagian hotspot berada di kawasan gambut. Analisis WALHI Sumsel terhadap data Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) menemukan 542 hotspot pada wilayah KHG yang dianalisis.
Hotspot tersebut antara lain berada di KHG Sungai Medak-Sungai Lalan sebanyak 86 hotspot, KHG Sungai Sugihan-Sungai Lumpur 62 hotspot, KHG Sungai Musi-Sungai Blidah 61 hotspot, KHG Sungai Musi-Sungai Aek Lematang 48 hotspot, dan KHG Sungai Rumpit-Sungai Rawas 44 hotspot.
WALHI menilai kebakaran di kawasan gambut membutuhkan perhatian khusus karena api dapat menjalar hingga lapisan bawah permukaan, sulit dideteksi dan dipadamkan, menghasilkan emisi besar, serta meningkatkan risiko kebakaran berulang.
Karena itu, pengelolaan tata air, pencegahan pengeringan gambut, dan perlindungan ekosistem dinilai harus menjadi bagian utama dalam penanganan karhutla.
Karhutla Berulang di Wilayah Perusahaan
WALHI Sumsel juga menemukan sejumlah perusahaan yang memiliki riwayat kebakaran dan kembali mengalami karhutla pada 2026.
PT Tiesico Cahaya Pertiwi (TCP), perusahaan HTI, tercatat mengalami karhutla pada 2019 dan kemudian dikenai penyegelan serta sanksi administratif. Pada 2026, kebakaran kembali terjadi di wilayah perusahaan tersebut dan kembali dilakukan penyegelan.
PT Bintang Harapan Palma juga memiliki catatan karhutla pada 2023 yang berujung pada putusan atau hukuman dengan kewajiban pemulihan. Namun, pada 2026 kebakaran kembali terjadi dan perusahaan tersebut telah disegel.
Sementara itu, PTPN VII Cinta Manis tercatat memiliki 59 hotspot berdasarkan analisis WALHI Sumsel per 21 Agustus 2026.
WALHI menilai kebakaran berulang menunjukkan adanya persoalan yang belum diselesaikan. Pemerintah diminta mengevaluasi efektivitas sanksi sebelumnya, pelaksanaan kewajiban pemulihan, serta sistem pencegahan yang diterapkan perusahaan.
“Penyegelan setelah kebakaran bukanlah ukuran keberhasilan pencegahan. Sanksi setelah api muncul juga tidak boleh menjadi substitusi atas kewajiban negara memastikan kebakaran tidak terjadi sejak awal,” demikian sikap WALHI Sumsel.
Karhutla Sumsel Capai 1.926 Hektare
Hingga 23 Agustus 2026, karhutla di Sumatera Selatan tercatat mencapai 1.926 hektare dengan 1.520 kejadian.
WALHI menilai angka tersebut menunjukkan karhutla telah berkembang menjadi persoalan kesehatan publik dan krisis ekologis.
“Jika praktik pembakaran tersebut benar dilakukan sebagai bagian dari metode produksi, maka persoalannya bukan lagi semata kelalaian individu di lapangan, melainkan harus ditelusuri sebagai bagian dari sistem produksi dan kebijakan operasional korporasi,” kata Febrian Putra Sopah, Deputi Eksekutif Daerah WALHI Sumatera Selatan.
WALHI juga menyoroti adanya pengakuan mengenai praktik pembakaran lahan tebu dengan alasan meningkatkan rendemen dan kadar manis tebu dalam Rapat Koordinasi Karhutla bersama Presiden RI Prabowo Subianto.
WALHI Desak Pemerintah Audit Perusahaan
WALHI Sumsel dan Solidaritas Perempuan Palembang mendesak pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, serta aparat penegak hukum melakukan sejumlah langkah.
Pertama, mengusut keterlibatan korporasi secara menyeluruh dan tidak berhenti pada pekerja atau pelaku lapangan apabila ditemukan bukti adanya perintah, pembiaran, kelalaian, atau keuntungan korporasi dari praktik pembakaran.
Kedua, melakukan audit kepatuhan terhadap perusahaan dengan konsentrasi hotspot tinggi, termasuk memeriksa sarana pengendalian kebakaran, sistem pemantauan, pengelolaan tata air, dan kewajiban lingkungan.
Ketiga, menindak perusahaan yang memiliki pola kebakaran berulang serta memastikan kewajiban pemulihan benar-benar dilaksanakan.
Keempat, menghentikan praktik pembakaran tebu sebagai metode produksi dan mendorong penerapan "green cane harvesting".
Baca Juga:
- Jalan Terjal Tak Halangi Mantri BRI Dampingi Pelaku Usaha Cianjur Selatan
- PKM Kemitraan Muslimat NU Dorong Pengembangan Budidaya Jamur Tiram
- Sumur Mengering, Beban Berat Perempuan Lingkar Tambang Muara Maung
Kelima, memastikan pemulihan hak dan kesehatan masyarakat yang terdampak serta membuka data lokasi kebakaran, perusahaan yang wilayahnya terbakar, hasil pemeriksaan, status perizinan, sanksi, proses hukum, dan pelaksanaan pemulihan kepada publik.
WALHI Sumsel dan Solidaritas Perempuan Palembang menegaskan karhutla bukan hanya persoalan api, tetapi berkaitan dengan tata kelola lahan, tanggung jawab korporasi, perlindungan ekosistem, penegakan hukum, dan keselamatan masyarakat.
Mereka menilai selama penanganan lebih banyak bergerak setelah kebakaran terjadi, sementara persoalan di wilayah konsesi dan sistem produksi tidak dibenahi, karhutla di Sumatera Selatan berpotensi terus berulang.(ril)

