Masyarakat Rempang Menolak Relokasi, Meski Tenggat Waktu Hampir Habis

Senin, 25 September 2023 19:00 WIB

Penulis:admin

Editor:admin

Masyarakat Rempang Menolak Relokasi, Meski Tenggat Waktu Hampir Habis
Masyarakat Rempang Menolak Relokasi, Meski Tenggat Waktu Hampir Habis (Ist)

Jakarta, Wongkito.co - Pembebasan lahan Rempang untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) masih terkendala. Untuk itu Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat terbatas (ratas) dengan sejumlah Menteri.

Rapat Terbatas yang dihadiri Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar, hingga Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, di Istana Negara, Senin 25 September 2023.

Ratas yang di pimpin oleh Presiden langsung, lantaran proses pembebasan lahan untuk proyek strategis nasional (PSN) di sana masih alot.

Hingga kini, sebanyak 600 dari total 900 kepala keluarga (KK) di Rempang masih tegas menolak pindah. Padahal tenggat pendaftaran relokasi tahap pertama ditetapkan Kamis 28 September 2023.

Dalam rapat tersebut, Jokowi memberikan arahan agar penyelesaian kasus Rempang dapat dilakukan secara kekeluargaan dengan tetap mengedepankan hak-hak serta kepentingan masyarakat di kawasan tersebut. “Tadi Bapak Presiden meminta penyelesaian masalah Rempang harus dilakukan secara baik, secara betul-betul kekeluargaan," ujar Bahlil, Senin. 

Baca juga

Bahlil mengaku telah ditugaskan menyelesaikan masalah tersebut dengan melibatkan kementerian terkait lain. “Tugas ini sebenarnya sudah terjadi dalam beberapa hari yang lalu untuk menyelesaikan persoalan ini dengan baik dengan melibatkan kementerian lain,” ujar Bahlil.

Dalam ratas tersebut, Bahlil juga menyampaikan sejumlah hal terkait Rempang. Dirinya menyampaikan luas wilayah Rempang yang hendak dikelola seluas 8.000 hektare dari total keseluruhan pulau tersebut yaitu 17.600 hektare. Adapun fokus awal pembangunan industri yaitu 2.300 hektare yang dicanangkan untuk membangun ekosistem pabrik kaca dan panel solar. 

Terkait warga terdampak proyek, Bahlil mengklaim tidak ada penggusuran. Pemerintah, imbuhnya, hanya melakukan pergeseran penduduk dari lokasi yang terkena proyek ke lokasi lain yang masih berada di Rempang. “Tadinya kita mau geser relokasi dari Rempang ke Galang. Tetapi sekarang hanya dari Rempang ke kampung yang masih ada di Rempang,” ujar Bahlil.

Kebijakan itu diambil setelah pertemuannya dengan para tokoh-tokoh masyarakat di Pulau Rempang. Terdapat 300 Kepala Keluarga (KK) dari total 900 KK yang telah bersedia untuk dipindah. Mereka akan mendapatkan sertifikat hak milik (SHM) terhadap tanah seluas 500 meter persegi serta rumah tipe 45 seharga Rp120 juta. 

Para penduduk yang bersedia dipindah akan mendapatkan uang sewa dan biaya hidup dari pemerintah selama rumah pengganti mereka dibangun dalam kurun waktu enam hingga tujuh bulan. Rinciannya tiap orang di KK tersebut mendapatkan uang sebesar Rp1.200.000 dan satu KK mendapatkan uang kontrak sebesar Rp1.200.000.

“Pada saat mereka transisi sambil menunggu rumah, namanya ada uang tunggu Rp1.200.000 per orang dan uang kontrak rumah Rp1.200.000 per KK. Jadi kalau satu KK ada 4 orang, maka dia mendapatkan uang tunggu Rp4.800.000 dan uang kontrak rumah Rp1.200.000. Kurang lebih sekitar 6 juta rupiah cara perhitungannya,” ujar Bahlil.

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Khafidz Abdulah Budianto pada 25 Sep 2023