Rabu, 05 Oktober 2022 08:04 WIB
Penulis:Nila Ertina
JAKARTA, WongKito.co - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA), Bintang Puspayoga mendorong untuk menyediakan stadion sepak bola yang ramah anak, penyandang disabilitas dan perempuan.
“Penyelenggara pertandingan juga diminta untuk memiliki panduan atau protokol perlindungan bagi kelompok rentan, khususnya anak-anak termasuk juga perempuan dan penyandang disabilitas selama menonton di stadion sepak bola,” kata Menteri PPPA, Bintang Puspayoga di Jakarta, Senin (3/10).
Menteri Bintang menyampaikan rasa prihatin dan rasa duka mendalam terhadap korban meninggal dunia usai pertandingan Liga I, Arema Malang vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10) malam.
Dia menjelaskan KemenPPPA telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).
Baca Juga:
Data sementara korban insiden Kanjuruhan yang didapatkan dari Posko Postmortem Crisis Center Pemerintah Kabupaten Malang, Selasa (4/10) Pukul 02.00 WIB, total korban meninggal dunia sebanyak 133 orang.
Perempuan 42 orang, laki-laki 91 orang, dan diantaranya 37 orang anak dengan rentang usia 3-17 tahun, serta korban yang belum teridentifikasi usianya sebanyak 18 orang.
Guna memastikan perlindungan dan pemenuhan hak perempuan dan anak yang menjadi korban, Gubernur Jawa Timur, sesuai dengan kewenangannya tegas menyatakan bahwa biaya pengobatan seluruh korban akan ditanggung Pemerintah Provinsi, termasuk korban yang meninggal dunia akan mendapat santunan sebesar masing-masing Rp 10 juta, sedangkan untuk korban luka masing-masing sebesar Rp 5 juta.
Pemerintah Pusat melalui dana yang diakomodasi oleh Presiden RI dan Kementerian Sosial (Kemensos) juga akan memberikan santunan kepada keluarga korban. Untuk trauma healing, Dinas terkait masih melakukan koordinasi karena para korban masih dalam pengobatan untuk mereka yang mengalami luka-luka.
Kekinian Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Kota Malang akan fokus menangani korban tragedi kerusuhan Arema FC vs Persebaya FC.
Perangkat daerah yang membidangi urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam hal ini Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Malang (Dinsos P3AP2KB) bekerja sama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Malang untuk bersama-sama membuka Hotline Layanan pendampingan bagi korban dan keluarga korban pasca kerusuhan suporter di Stadion Kanjuruhan Malang.
Pendampingan diberikan sesuai kebutuhan khususnya, mulai dari pendampingan awal psikologis berkerja sama dengan Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) atau menjalin kerja sama dengan pihak Universitas khususnya Fakultas Psikologi, karena dalam penanganan masalah perempuan dan anak adalah sebagai cross cutting issues.
Menteri Bintang berharap kejadian seperti itu tak lagi terulang dan edukasi kepada suporter kembali harus dimasifkan. Agar ke depannya kegiatan menonton laga sepak bola yang digandrungi berbagai usia dan kalangan dapat dinikmati tanpa harus ada kekhawatiran.
Terus data Korban Anak dan Perempuan
KemenPPPA juga telah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur serta Kabupaten Malang terkait penanganan perempuan dan anak yang menjadi korban. Sedang dilakukan pendataan korban dan akan ditindaklanjuti dengan penjangkauan korban.
Baca Juga:
Ia mengatakan semestinya pertandingan sepak bola menjadi tontonan yang menghibur, menyenangkan, dan aman bagi penontonnya, jauh dari tindak kekerasan dan membawa prinsip kompetisi yang sehat.
Ia pun menilai wajar jika olahraga sepakbola menjadi tontonan yang juga sangat menarik bagi perempuan dan anak-anak. Namun demikian, tentu ada faktor-faktor risiko bagi keselamatan perempuan dan anak pada setiap kegiatan. Oleh karena itu, dalam setiap pertandingan sepakbola perempuan dan anak sebagai kelompok rentan harus mendapatkan perlindungan.
Ia mengungkapkan KemenPPPA mendorong seluruh pihak terkait melakukan evaluasi total terkait penilaian risiko stadion dan rencana mitigasi kondisi darurat di stadion bila terjadi kerusuhan serta faktor keamanan terhadap penonton.
Fasilitas stadion juga ditekankannya harus mendukung hadirnya penonton perempuan, anak-anak, dan penyandang disabilitas dengan melengkapi fasilitas petunjuk, seperti larangan merokok dan larangan lain yang dapat memicu terjadinya kerusuhan.
Selama ini, faktor keamanan penonton perempuan dan anak-anak sudah menjadi sorotan. Untuk itu perlu dilengkapi dengan protokol yang dapat menjadi panduan dalam menjamin keamanan dan keselamatannya.
Keamanan penyelenggaraan pertandingan sepak bola bagi perempuan dan anak harus dimulai dari mulai proses pembelian tiket hingga penonton meninggalkan stadion usai pertandingan. Diharapkan ada kerja sama seluruh pihak, mulai dari federasi, pemerintah, klub, dan supporter untuk mewujudkan pertandingan yang ramah bagi kelompok rentan.
“Semua pihak harus paham dalam melaksanakan prosedur untuk mengakomodasi keamanan dan kenyamanan semua penonton, termasuk penyandang disabilitas, perempuan dan anak-anak,” kata Menteri PPPA.
KemenPPPA juga mendorong setiap orang tua dapat memastikan anak-anak yang diajak menonton pertandingan sepak bola benar-benar dalam suasana yang nyaman dan aman, baik sebelum, selama atau sesudah pertandingan dilaksanakan.
Menteri PPPA juga mengajak semua pihak, termasuk korban untuk berani bicara dan mengungkap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Untuk memudahkan aksesibilitas kepada korban atau siapa saja yang melihat dan mendengar adanya kekerasan dapat melaporkan kasusnya melalui call center Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 dan WhatsApp 08111 129 129.(ril)