ojk
Jumat, 24 April 2026 16:47 WIB
Penulis:Nila Ertina

PALEMBANG, WongKito.co — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Asosiasi Pelaku Reksa Dana dan Investasi Indonesia (APRDI) menggelar Roadshow PINTAR Reksa Dana di Palembang, Kamis (23/4/2026) sebagai upaya memperkuat literasi investasi sekaligus mendorong kewirausahaan muda.
Kegiatan yang merupakan bagian dari rangkaian pra-acara Pekan Reksa Dana 2026 dan kampanye nasional #ReksaDanaAja ini berlangsung di Kantor OJK Provinsi Sumatera Selatan, melibatkan ratusan mahasiswa dan insan media.
Program PINTAR (Program Investasi Terencana dan Berkala) Reksa Dana difokuskan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap produk investasi yang legal, aman, dan terjangkau, serta membangun budaya investasi jangka panjang yang disiplin.
Baca Juga:
Kepala OJK Provinsi Sumatera Selatan, Arifin Susanto, menegaskan bahwa penguatan literasi keuangan harus berjalan seiring dengan peningkatan kapasitas generasi muda sebagai pelaku ekonomi.
“Generasi muda tidak hanya perlu memahami investasi yang aman, tetapi juga harus mampu memanfaatkan sektor jasa keuangan untuk membangun usaha yang berkelanjutan,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Kepala Departemen Pengawasan Pengelolaan Investasi dan Pasar Modal Regional OJK, M. Maulana, yang menilai roadshow ini sebagai langkah strategis memperluas basis investor domestik melalui edukasi yang masif dan inklusif.
“Mahasiswa dan media memiliki peran penting sebagai calon investor sekaligus penyampai informasi kepada publik,” kata Maulana.
Narasumber lainnya, Felisya Wijaya dari PT Sucorinvest Asset Management menekankan pentingnya inklusi reksa dana di Indonesia.
“Inklusi Reksa Dana masih menjadi tantangan, sehingga diperlukan peran berbagai pihak, termasuk media, untuk membantu menyampaikan edukasi yang tepat kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa reksa dana merupakan instrumen investasi yang relatif mudah diakses dan dapat menjadi pilihan bagi masyarakat, khususnya generasi muda, untuk mulai berinvestasi secara terencana.
Selain itu, dalam pemaparan juga dijelaskan bahwa kepemilikan reksa dana bersifat personal dan tidak dapat dialihkan secara sembarangan kepada pihak lain. Namun demikian, aset reksa dana tetap dapat diwariskan kepada ahli waris atau dihibahkan kepada keluarga sesuai ketentuan yang berlaku. Bahkan, dalam praktik tertentu, reksa dana juga dimungkinkan untuk digunakan sebagai bagian dari mahar dalam pernikahan.
Baca Juga:
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan materi terkait industri pasar modal, investasi reksa dana, serta pentingnya perencanaan keuangan sejak dini. Selain itu, edukasi juga diarahkan untuk mendorong generasi muda memanfaatkan instrumen keuangan dalam mengembangkan usaha dan memperluas akses pembiayaan.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari OJK, APRDI, serta Bursa Efek Indonesia Perwakilan Sumatera Selatan dan pelaku industri jasa keuangan.
Melalui roadshow ini, OJK menargetkan terciptanya masyarakat yang lebih melek finansial, aktif berinvestasi secara legal, serta mampu menjadi motor penggerak ekonomi daerah melalui kewirausahaan muda.(magang/Luthfiah Revalina)