PAD Tak Capai Rp 1 Triliun, Pejabat Palembang ini Janji Mundur

Rabu, 26 Oktober 2022 20:35 WIB

Penulis:Nila Ertina

Editor:Nila Ertina

PAD Tak Capai Rp 1 Triliun, Pejabat Palembang ini Janji Mundur
PAD Tak Capai Rp 1 Triliun, Pejabat Palembang ini Janji Mundur (ist)

PALEMBANG, WongKito.co - Jika target pendapatan asli daerah (PAD) tidak mencapai target Rp 1 triliun, Kepala Badan Pengeloalan Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang Herly Kurniawan menyatakan siap mundur sesuai komitmen awal menjabat.

"Saya yakit PAD akan terwujud tahun ini. Jika tidak terwujud, penuhi komitmen yang sudah disepakati menandatangani surat pernyataan siap dicopot pada 28 Desember 2021," kata dia mengutip bakohumas, Rabu (26/10/2022).

Ia mengatakan, komitmennya ini untuk menepis isu-isu yang beredar terkait kinerja PAD dari pajak-pajak daerah yang jadi kewenangan BPPD Palembang.

“Kami berkomitmen untuk mengoptimalkan PAD," kata dia lagi.

Baca Juga:

Terkait target PAD tahun ini, Herly mengatakan, pada APBD-P terjadi perubahan nilai target pajak Kota Palembang dari semula sebesar Rp1, 070 triliun menjadi Rp1, 080.

Target pajak sekarang naik Rp10 miliar dari sebelumnya. Ini mempertimbangkan sejumlah item pajak yang targetnya juga naik. Seperti pajak hiburan, restoran termasuk juga BPHTB, ujar dia.

Walaupun ada sejumlah item pajak naik, tapi ada juga item yang diturunkan, seperti pajak lampu jalan (non PLN), dan reklame.

"Meski begitu angka target secara keseluruhan tetap naik,” kata Herly.

Ia menambahkan, kenaikan juga dikarenakan capaian pada sejumlah item pajak sudah bagus.

“Capaian saat ini Rp 895 miliar atau 82,93 persen dari target Rp 1, 080 triliun. Ini capaian lebih bagus bahkan sebelum terjadi Covid 19," ujar dia. (*)