Selasa, 23 November 2021 14:15 WIB
Penulis:Nila Ertina
Editor:Nila Ertina
PALEMBANG, WongKito.co - Setelah cukup lama bertahan pada zona kuning, kekinian Kota Palembang masuk dalam kategori daerah dengan penyebaran COVID-19 rendah alias masuk zona hijau.
“Hari ini, dipastikan tidak ada lagi ditemukan kasus COVID-19 di Kota Palembang,” kata Walikota Palembang, Harnojoyo, Selasa (23/11 /2021).
Menurut dia pihaknya pada hari ini telah mendapatkan surat Instruksi Kementerian Dalam Negeri (Inmendagri) bahwa Palembang sudah berstatus zona hijau penyebaran Covid-19.
“Saya baru mendapatkan surat Instruksi Mendagri (Inmendagri) pagi tadi bahwa Palembang resmi ditetapkan berstatus zona hijau penyebaran COVID-19,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, adapun peraturan dalam PPKM Level 1 kali ini diantaranya karyawan yang bekerja di kantor diperbolehkan 75 persen sedangkan di rumah 25 persen, sementara pusat perbelanjaan mal boleh dibuka dengan kapasitas 100 persen.
“Sekarang persentase karyawan sudah boleh bekerja di kantor sebesar 75 persen bekerja di kantor dan 25 persen dirumah, sedangkan Mall sudah boleh dibuka 100 persen untuk pengunjung dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” kata dia.
Harno pun berpesan kepada masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan secara maksimal meski status Palembang sudah zona hijau.