Sabtu, 22 Juni 2024 18:52 WIB
Penulis:Nila Ertina
Editor:Nila Ertina
JAKARTA, Wongkito.co - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menginisiasi Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA) sebagai upaya untuk memastikan akses informasi yang setara demi meningkatkan literasi pada anak di era globalisasi.
“Kami berupaya aktif untuk memastikan bahwa setiap anak memiliki akses yang setara terhadap informasi yang layak, yang mendukung perkembangan dan perlindungan mereka secara optimal," ujar Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak, Pribudiarta Nur Sitepu, di Jakarta, Jumat (21/6/2024).
Menurut dia diawali dengan menyelenggarakan bimtek bagi para pustakawan dan pengelola taman bacaan masyarakat yang sudah memenuhi standar layak anak atau PISA.
"Kami berharap bimtek ini menjadi wadah bagi para peserta untuk mendapatkan pengetahuan mendalam mengenai hak anak, perlindungan anak, dan psikologi anak, serta meningkatkan kualitas layanan informasi yang ramah anak di berbagai pusat informasi, perpustakaan, taman bacaan masyarakat, dan pojok baca di seluruh Indonesia,” ujar dia lagi.
Baca Juga:
Pribudiarta menambahkan melalui pemahaman mendalam mengenai perlindungan anak, kode etik dalam bekerja dengan anak, dan strategi pengembangan program digital, diharapkan para peserta dapat berkontribusi signifikan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak dalam mengisi waktu luang mereka. Hal ini akan semakin senang ke perpustakaan dan taman-taman baca masyarakat, dan akan meningkatkan minat baca anak-anak. Peningkatan minat baca anak akan berdampak pada meningkanya literasi anak.
Lebih jauh Pribudiarta menjelaskan konsep PISA yang dikembangkan oleh Kemen PPPA sebagai bentuk tanggung jawab Pemerintah untuk memfasilitasi anak-anak dengan informasi yang layak, di tengah kemajuan teknologi informasi yang dapat meningkatkan risiko anak-anak mengakses informasi yang tidak sesuai dengan tahapan perkembangan mereka.
PISA dikembangkan dari fasilitas layanan informasi yang sudah ada seperti perpustakaan dan taman-taman bacaan masyarakat.
Sejak 2021, Kemen PPPA telah melakukan proses standarisasi terhadap Lembaga-lembaga layanan informasi yang ada menjadi PISA.
Selain lembaga layanan informasi, Kemen PPPA juga melakukan standar terhadap SDM pengelola layanan informasi, termasuk pustakawan dan pengelola taman-taman baca. Hingga 2023, sebanyak 123 pengelola PISA telah mendapatkan sertifikasi ramah anak dan 125 calon SDM saat ini sedang menjalani proses sertifikasi.
Selama ini, Kemen PPPA telah menjalin kerja sama dengan Perpustakaan Nasional dalam mengembangkan layanan PISA untuk memenuhi hak anak atas Informasi Layak Anak (ILA) yang juga akan meningkatkan minat baca dan literasi anak. Dalam era informasi yang canggih saat ini, peningkatan literasi sangat penting untuk menyaring informasi dengan tepat dan menyediakan akses yang bermanfaat bagi perkembangan anak.
Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Perpustakaan, Adin Bondar menyampaikan Perpusnas menyediakan akses ke layanan paket informasi dan audiobook melalui berbagai kanal digital, termasuk iPusnas dan situs resmi Perpusnas. Program ini bertujuan untuk membangun kecerdasan kognitif dan karakter anak sejak dini, mencegah gizi buruk dan stunting, serta memberikan literasi keterampilan hidup bagi orang tua.
Baca Juga:
Dalam upaya mendukung program literasi keluarga berbasis digital, Perpusnas juga memperkenalkan aplikasi perpustakaan digital yang menyediakan berbagai koleksi buku digital untuk anak usia dini, sekolah dasar, dan menengah. Aplikasi ini dapat diunduh di smartphone maupun desktop sehingga memudahkan akses literasi di mana saja dan kapan saja.
Kemen PPPA bersama Perpusnas terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan minat baca dan kecakapan literasi anak sejak dini. Melalui berbagai program strategis dan kampanye, Kemen PPPA bersama Perpusnas berusaha untuk menciptakan lingkungan yang mendukung budaya membaca di kalangan keluarga muda, anak-anak, dan masyarakat luas.(ril)