Selasa, 28 Oktober 2025 13:56 WIB
Penulis:Susilawati

PALEMBANG, WongKito.co - Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Sumatera Selatan melakukan penandatanganan Kerjasama Antar Daerah (KAD) dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk tetap menjaga daya beli masyarakat melalui ketersediaan pasokan bahan pangan pokok.
Sekertaris Daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Dr. Drs. H. Edward Candra M.H, menyampaikan kerja sama hari ini bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan wujud nyata dari semangat kolaborasi, konektivitas, dan komitmen bersama tidak hanya untuk pengendalian inflasi daerah namun juga untuk membangun daerah dari potensi lokal menuju daya saing Nasional.
Adapun bidang-bidang strategis yang dikerjasamakan, meliputi ketahanan pangan, perdagangan dan investasi, pariwisata dan kebudayaan, kelautan dan perikanan, serta pengendalian inflasi dan stabilisasi harga.
Baca juga:
Kerja sama ini juga merupakan salah satu bentuk strategi pengendalian inflasi 4K yaitu Keterjangkauan harga, Ketersediaan Pasokan, Kelancaran Distribusi dan Komunikasi Efektif. Dengan adanya KAD diharapkan dapat memperkuat mekanisme supply chain antar daerah, sekaligus menghubungkan kekuatan produksi, distribusi, dan konsumsi di dua provinsi besar di Pulau Sumatera.
Hal senada disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat, Arry Yuswandi, S.K.M., M.K.M yang menyambut baik kesepakatan yang telah ditanda tangani dan kembali menegaskan pentingnya stabilitas harga pangan bagi keseimbangan sosial dan ekonomi masyarakat.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Selatan, Bambang Pramono menyampaikan apresiasi pelaksanaan kegiatan ini sebagai salah satu upaya untuk menjaga inflasi dan mendukung pertumbuhan ekonomi di tengah ketidakpastian global.
Indeks Harga Konsumen (IHK) Provinsi Sumatera Selatan pada September 2025 tercatat sebesar 3,44% (yoy), masih berada dalam sasaran inflasi Nasional. Komoditas cabai dan bawang merah merupakan komoditas penyumbang utama inflasi Sumsel, seiring dengan masih defisitnya kedua komoditas tersebut.
Sementara di sisi lain, komoditas bawang merah menjadi komoditas yang mengalami surplus di Provinsi Sumatera Barat yang juga menjadi salah satu daerah penghasil bawang merah terbesar di Pulau Sumatera.
Sebagai tindak lanjut dari penandatanganan kerja sama antar daerah tersebut, dilakukan pula Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (business to business) antara distributor di Kota Palembang dengan Kabupaten Solok di Kabupaten Solok pada 22 Oktober 2025 yang ditandai dengan pengiriman komoditas bawang merah sebanyak 14 ton dari Kabupaten Solok, Sumatera Barat ke Kota Palembang.
Pelepasan pengiriman bawang perdana ini dilakukan langsung oleh Bupati Solok yang diwakili Kepala Dinas Pertanian Imran Syahrial, Walikota Palembang yang diwakili Asisten II Isnaini Madani, dan Kepala Perwakilan BI Sumsel Bambang Pramono.
Pengiriman bawang merah tersebut akan disalurkan ke wilayah Sumatera Selatan melalui Pasar Induk Jakabaring, guna mendukung pemenuhan pasokan dan keterjangkauan harga komoditas pangan di wilayah Sumsel yang selama ini masih mengalami defisit.
Kerja sama Provinsi Sumatera Selatan dan Sumatera Barat diharapkan tidak hanya memperkuat ketahanan ekonomi, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kedua daerah.
Ke depannya Bank Indonesia Sumatera Selatan bersama dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan para pemangku kepentingan terkait akan terus bersinergi menjaga inflasi agar sesuai dengan sasaran inflasi yang telah ditetapkan.