Minggu, 04 Januari 2026 21:46 WIB
Penulis:Nila Ertina
Editor:Nila Ertina

JAKARTA, WongKito.co – Wacana pengembalian pemilihan kepala daerah (Pilkada) ke DPRD yang kini mulai digulirkan oleh koalisi partai-partai besar, yaitu Golkar, Gerindra, PKB dan Nasdem. Dinilai menjadi salah satu bentuk kemunduran demokrasi dan karpet merah bagi oligarki daerah.
Direktur Democracy and Election Empowerment Partnerhsip (DEEP) Indonesia, Neni Nur Hayati menilai usulan ini bukan sekadar solusi teknis atas biaya politik tinggi, melainkan sebuah ancaman serius terhadap kedaulatan rakyat yang telah diperjuangkan sejak era reformasi.
"Pilkada langsung adalah instrumen utama di mana rakyat memiliki kuasa penuh untuk menentukan nasib daerahnya. Mengembalikan pemilihan ke DPRD sama saja dengan memenjarakan hak suara rakyat di dalam gedung parlemen," katanya dalam siaran pers, Minggu (4/1/2026).
Baca Juga:
Menurut dia, Deep Indonesia memandang ini sebagai bentuk elite capture, di mana kepala daerah nantinya tidak lagi berutang budi kepada konstituen, melainkan kepada segelintir pimpinan fraksi partai politik.
"Biaya politik tidak hilang, hanya berpindah lokasi," ujar dia.
Dia menjelaskan argumen bahwa Pilkada langsung boros anggaran adalah logika yang menyesatkan. Demokrasi memang berbiaya, karena itu adalah investasi untuk akuntabilitas.
Dengan mengalihkan pemilihan ke DPRD, biaya politik tidak akan hilang, namun hanya akan berpindah dari panggung terbuka ke "pasar gelap" transaksional di ruang-ruang tertutup, kata dia.
Selain itu, potensi politik uang justru semakin pekat karena kandidat hanya perlu melobi puluhan anggota dewan, bukan meyakinkan jutaan rakyat. Satu kursi bisa dihargai dengan biaya yang sangat tidak wajar.
Dana Kampanye tak Transparan
Partai dan kandidat kerapkali mengeluh karena biaya politik mahal tetapi tidak pernah tercermin dalam laporan dana kampanye.
Kandidat hanya melaporkan dana kampanye asal-asalan dan prosedural untuk menggugurkan kewajiban.
Temuan DEEP Indonesia di Pemilihan Serentak 2024, ada 13 temuan kandidat kepala daerah yang melaporkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) dan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) yang minim padahal sangat sering melakukan kampanye serta baliho dan spanduk terpasang dimana-mana.
Neni menegaskan, ketika yang menjadi alasan pilkada dipilih oleh DPRD adalah biaya politik yang mahal, maka solusinya bukan mengubah sistem pemilihan tetapi transparansi dana kampanye agar publik dapat melihat secara komperhensif termasuk menjawab dan membongkar apakah benar atau tidak ada mahar politik yang sudah ditetapkan di internal partai.
Baca Juga:
Risiko Disintegrasi dan Hilangnya Kontrol Publik
Berdasarkan pemantauan Deep Indonesia terhadap berbagai isu krusial di daerah—seperti penanganan bencana di Sumatera dan konflik sumber daya alam—kepala daerah yang dipilih langsung memiliki beban moral dan legitimasi untuk hadir di tengah rakyat.
Jika dipilih DPRD, kepala daerah akan menjadi "petugas partai" yang lebih takut dicopot oleh koalisi dewan daripada dihujat oleh rakyat yang sedang menderita.
Hingga kini PAN, PKS dan Demokrat masih melakukan kajian mendalam terkait dengan Pilkada dipilih DPRD tersebut. Hanya satu partai yang melakukan penolakan tegas atas wacana ini yakni PDIP, tambah dia.(ril)