Kamis, 06 Mei 2021 14:22 WIB
Penulis:Amalia
PALEMBANG, WongKito.co - Berbagai macam makanan berformalin hasil temuan Pemerintah Kota Palembang bersama Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di pasar tradisional dan swalayan modern dimusnahkan, Kamis (6/5).
Makanan yang ditemukan berformalin tersebut antara lain raisin atau kismis curah sebanyak 42 Kg, kolang kaling manis 4,5 Kg, sedap malam 0,5 Kg, dan rebung batang 8,7 Kg yang disita dari swalayan D.
Sedangkan manisan buah yang disita dari Swalayan J, yakni manisan salak pedas 42 Kg, manisan manga pedas 10,8 Kg, manisan salak biasa 400,46 Kg, dan manisan kolang kaling sebanyak 5 Kg dengan total nilai eknomis sebesar Rp 22 juta.
Sementara itu, terkait temuan 8,3 ton ikan giling yang diduga berformalin, masih akan diuji coba lagi oleh Balai Karantina Palembang. Pemusnahan dilakukan di halaman kantor Wali Kota Palembang dengan cara disiram diterjen dan diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
“Ini hasil sidak kita di beberapa titik baik di pasar tradisional maupun di ritel modern. Dan semua makanan ini terbukti mengandung formalin setelah diuji sampel oleh BPOM sebanyak dua kali,” ujar Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda.
Ia berharap, dengan pemusnahan ini tidak ditemukan lagi makanan berformalin di pasar tradisional maupun modern. Ditegaskannya, Pemkot Palembang mewarning pengusaha retail untuk untuk tidak kembali menjual produk-produk yang akan memberikan efek berbahaya bagi konsumen.
“Hari ini juga kita melakukan pertemuan dengan pelaku usaha, untuk membuat perjanjian untuk bersama menjaga pasar terbebas dari makanan berbahaya ini,” tegasnya.
Kepala BPOM Palembang, Martin Suhendri mengatakan, total semua yang dimusnahkan bernilai ekonomis sebesar Rp 22 juta. Dari hasil lacakan pihaknya diketahui, makanan-makanan yang disita dari sidak tersebut didatangkan dari distributor Jakarta.
“Karena tidak ada agennya di Palembang, kita langsung koordinasi dengan BBPOM Jakarta untuk mengambil tindakan,” tegasnya. Dalam kesempatan itu ia mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan berbelanja dengan cerdas dan cermat. (tri)