Resmi Diblokir, PeduliLindungi Sempat Dialihkan ke Situs Judi Online

Kamis, 22 Mei 2025 14:48 WIB

Penulis:Redaksi Wongkito

Editor:Redaksi Wongkito

PeduliLindungi
PeduliLindungi (ist)

PALEMBANG, WongKito.co - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) secara resmi melakukan tindakan pemutusan akses (take down) terhadap situs web PeduliLindungi.id. 

Pasalnya, masyarakat pengguna internet di Indonesia baru-baru ini dihebohkan oleh temuan domain pedulilindungi.id, yang sebelumnya digunakan sebagai platform resmi pelacakan COVID-19, telah beralih fungsi dan sempat mengarahkan pengunjung ke situs judi online PLANETBOLA88. 

Perubahan tersebut ramai dibicarakan di media sosial dan menimbulkan kekhawatiran terkait keamanan siber serta potensi penyalahgunaan domain bekas layanan pemerintah.

Aplikasi PeduliLindungi sendiri sudah tidak lagi digunakan sejak Maret 2023. Fungsinya secara resmi telah digantikan oleh platform SatuSehat, yang kini menjadi pusat layanan digital kesehatan nasional. 

Seluruh sistem pelaporan vaksinasi, pelacakan kontak erat, hingga rekam medis masyarakat terintegrasi dalam platform baru tersebut. Fokus Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah sepenuhnya beralih ke pengembangan dan pengelolaan SatuSehat.

Kemenkes Tak Lagi Pegang PeduliLindungi

Terkait domain pedulilindungi.id, Kemenkes menyatakan bahwa mereka sudah tidak lagi menjadi pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan maupun keamanannya. 

Menurut Kemenkes, pengelolaan domain sebelumnya berada di bawah kendali Telkom Indonesia. Selain itu, kontrak kerja sama antara Telkom dan Kemenkes telah berakhir pada tahun 2023. Setelah itu, domain tersebut dikembalikan ke registrar pada 28 Maret 2024, yang berarti tidak lagi berada di bawah pengawasan institusi kemenkes.

"Jadi SatuSehat sejak berubah dari PL (PeduliLindungi) per Maret 2023, otomatis pengelolaan, termasuk urusan keamanan, seluruhnya berikut website, juga tidak di Kemenkes lagi, dan dikelola oleh pihak lain," jelas Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman dalam keterangan resminya di Jakarta, dikutip Kamis, 22 Mei 2025.

Sementara itu Telkom Indonesia juga membantah masih memiliki kendali atas domain PeduliLindungi.id. "Seiring dengan sosialisasi perubahan pemanfaatan PeduliLindungi.id ke Satu Sehat, maka Telkom secara otomatis juga telah melepas kepemilikan domain website PeduliLindungi.id per tanggal 28 Maret 2024 ke domain registrator," ujar AVP External Communication Telkom,  Sabri Rasyid, dalam pernyataan resminya di Jakarta.

Setelah dilepas, domain tersebut tampaknya diambil alih oleh pihak lain yang kemudian mengalihkannya ke situs yang memuat konten perjudian online. 

Fenomena ini mengindikasikan adanya celah keamanan yang rentan dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan siber, terutama ketika domain eks-pemerintah tidak diamankan atau dikelola secara berkelanjutan.

Pihak Kemenkes mengingatkan masyarakat untuk tidak lagi mengakses situs pedulilindungi.id maupun memasukkan data pribadi di dalamnya, mengingat statusnya yang sudah tidak resmi dan berpotensi disalahgunakan.

Kejadian ini juga menyoroti pentingnya perhatian terhadap pengelolaan domain bekas milik negara, khususnya yang pernah digunakan secara luas oleh publik. Tanpa mekanisme pengamanan jangka panjang, domain seperti ini bisa dengan mudah dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal, termasuk perjudian dan penipuan daring.

Aplikasi PeduliLindungi sendiri memiliki sejarah penting dalam penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia. Diluncurkan pada tahun 2020 oleh Kementerian BUMN dan Kominfo, aplikasi ini berperan penting dalam pelacakan penyebaran virus dan distribusi vaksin. 

Setelah pandemi mereda, fungsi aplikasi tersebut dinyatakan selesai dan sistem layanan kesehatan digital dialihkan sepenuhnya ke platform yang lebih luas dan modern, yakni SatuSehat.

Komdigi Take Down Demi Lindungi Ruang Digital

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar menyatakan langkah memblokir PeduliLindungi merupakan komitmen untuk memberantas konten judi online dan dan perlindungan kepada masyarakat.

“Tindakan ini diambil menyusul adanya laporan masyarakat mengenai munculnya konten perjudian online dalam website tersebut,” jelasnya dikutip dari laman Komdigi.

Menurut Alexander, hasil verifikasi atas laporan yang disertai tautan (URL) dan tangkapan layar (screenshot) itu menunjukkan bahwa situs PeduliLindungi.id telah mengalami penyusupan (defacement) dan menampilkan konten yang mengarah ke situs perjudian online. 

“Ini  jelas melanggar ketentuan keamanan informasi di ruang digital nasional,” tegasnya.

Tulisan ini telah tayang di TrenAsia.com oleh Muhammad Imam Hatami pada 22 Mei 2025.