Investor
Kamis, 22 Juni 2023 10:41 WIB
Penulis:admin
Editor:admin
JAKARTA, Wongkito.co – Ibu Kota Nusantara (IKN) terus berbenah, fasilitas penunjang terus dibangun. Salah satunya rumah sakit Hermina, rumah sakit bertaraf internasional ini akan beroperasi pada bulan agustus 2024.
Direktur Utama PT Medikaloka Hermina Tbk Hasmoro mengatakan, rumah sakit ini sebagai fasilitas kesehatan yang ada di IKN, Tentunya bukan hanya menyediakan fasilitas untuk orang- orang IKN, tapi juga untuk masyarakat luas.
Lebih lanjut Hasmoro mengatakan, penandatanganan Kesepakatan Kerja Sama Pembangunan Rumah Sakit Bertaraf Internasional, di Hermina Tower, Jakarta Pusat, kamis 22 juni 2023.
Pembangunan rumah sakit ini merupakan hasil kerja sama antara PT Medikaloka Hermina Tbk dengan PT Bina Karya (Persero) yang oleh Pemerintah telah ditetapkan sebagai Badan Usaha Otorita (BUO). Sehingga saat ini PT Bina Karya dapat berperan sebagai master developer dan menjalankan fungsi serta tugasnya dalam hal aspek komersial dan B2B dengan investor yang berminat untuk investasi di IKN.
Menurut Hasmoro, Hermina akan membangun rumah sakit yang menyediakan unggulan pelayanan untuk ibu dan anak, jantung, stroke, pelayanan gawat darurat, dan ICU. “Kami juga siap menjadikan RS dengan pelayanan bertaraf Internasional, pelayanan yang cepat dan akurat mengutamakan keamanan pasien dengan didukung digitalisasi RS electronic medical record, bangunan rumah sakit yang ramah lingkungan, green building dengan 200 tempat tidur dengan menyiapkan ruangan untuk pelayanan VIP, pasien BPJS dan non-BPJS.
BACA JUGA:
Ia berharap pembangunan rumah sakit dapat segera dimulai agar dapat beroperasi pada Agustus 2024. “Kami berusaha menyelesaikan RS ini untuk bisa operasional Agustus 2024. Semoga kami dapat dibantu untuk bisa mendapatkan izin ground breaking pada bulan Agustus 2023,” ungkapnya.
“Hari ini kesepakatan kita lakukan karena satu tingkat di bawah perikatan. Perikatan bisa kita lakukan setelah penentuan lokasi kepada Hermina dan resmi Hermina akan menggunakan lahan itu. Tentu satu step sebelumnya kita akan mempunyai satu perikatan kerja sama,” ujar Direktur Utama PT Bina Karya (Persero) Boyke P. Soebroto.
Sebagai informasi, PT Bina Karya (Persero) dialihkan kuasa pemegang sahamnya dari Kementerian BUMN ke Otorita Ibu Kota Nusantara. “Di Perpres 62 kita disebut sebagai Badan Usaha Otorita (BUO). Nah BUO ini mempunyai tugas sebagai master developer jadi semua lahan yang di sana itu kita yang akan mengelola, apakah kita sewakan, apakah kita kerjasamakan, apakah kita jual, dasarnya adalah dengan penugasan HPL yang diberikan oleh OIKN,” ujar Boyke. ###
Tulisan ini telah tayang di ibukotakini.com oleh Ferry Cahyanti pada 22 Jun 2023