BI
Kamis, 08 Desember 2022 22:51 WIB
Penulis:Nila Ertina
JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menegaskan menjamin aspek keamanan siber dalam penggunaan rupiah digital.
Keamanan siber ditinjau sebagai aspek krusial dan menjadi salah satu prioritas utama dalam pengembangan central bank digital currency (CDBC).
Dikutip dari whitepaper Proyek Garuda: Menavigasi Arsitektur Digital Rupiah, mata uang digital dalam bentuk CDBC akan dihadapkan dengan risiko-risiko keamanan sisitem informasi.
Maka dari itu, standar keamanan yang setara dengan tingkat risikonya perlu diterapkan pada rupiah digital.
Baca Juga:
Adapun standar keamanan dalam hal ini berkaitan dengan manajemen identitas dan akses (autentikasi dan otorisasi), manajemen keberlangsungan bisnis, manajemen security patching, pengelolaan insiden, serta manajemen siklus pengembangan.
"Pengembangan rupiah digital akan diarahkan pada upaya memitigasi beberapa risiko, termasuk keamanan siber. Asesmen dan identifikasi risiko akan dilakukan secara terukur," tulis Perry dalam whitepaper dikutip Kamis, 8 Desember 2022.
Asesmen dan identifikasi risiko yang muncul dari dari aspek manusia, proses, dan teknologi dikatakan Perry akan dilakukan secara terukur oleh BI.
Asesmen dan identifikasi risiko tersebut diupayakan untuk menghasilkan desain dan teknologi rupiah digital yang aman.
Pengembangan sistem rupiah digital pun akan mengacu pada tiga prinsip dasar keamanan sistem informasi, yakni privasi, integritas, dan ketersediaan.
Baca Juga:
Untuk diketahui, BI telah merilis white paper rupiah digital yang akan berfungsi sebagai central bank digital currency (CDBC) di Tanah Air.
Berbeda dengan aset kripto yang tidak bisa digunakan sebagai alat transaksi resmi di dalam negeri, rupiah digital bisa dimanfaatkan sebagai instrumen pembayaran yang dapat digunakan di Indonesia.
BI menyatakan bahwa ada tiga alasan yang mendorong perilisan rupiah digital ini, di antaranya kebutuhan demografi Indonesia yang didominasi oleh milenial sebagai generasi yang sudah lebih beradaptasi dengan instrumen digital, kebutuhan BI sebagai otoritas satu-satunya yang memiliki hak untuk merilis mata uang resmi, dan untuk memperkua kerja sama internasional.
BI belum menyebutkan secara spesifik kapan rupiah digital ini sudah bisa digunakan, namun bank sentral memastikan rupiah digital ini akan diterbitkan sesegera mungkin tanpa menampik keamanan siber sebagai prioritas utama dalam pengembangannya.
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Idham Nur Indrajaya pada 08 Dec 2022