Sepanjang 2021, QRIS melalui Aplikasi Livin by Mandiri Tembus Rp9,2 Triliun

Rabu, 23 Maret 2022 19:13 WIB

Penulis:Redaksi Wongkito

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk mencatat total sales volume QRIS melalu aplikasi Livin by Mandiri tembus Rp9,2 triliun dengan sebanyak 3,9 juta transaksi sepanjang 2021.
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk mencatat total sales volume QRIS melalu aplikasi Livin by Mandiri tembus Rp9,2 triliun dengan sebanyak 3,9 juta transaksi sepanjang 2021. (Bank Mandiri)

BANDARLAMPUNG - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk mencatat total sales volume QRIS melalui aplikasi Livin by Mandiri tembus Rp9,2 triliun dengan sebanyak 3,9 juta transaksi sepanjang 2021.

SEVP Micro & Consumer Finance Bank Mandiri, Josephus Koernianto mengatakan jumlah tersebut ditargetkan akan meningkat melalui promo dan kerjakan sama yang dilakukan dengan ritel modern, salah satunya Indomaret.

Dengan kerja sama tersebut nantinya masyarakat dalam hal ini nasabah bank Mandiri dapat melakukan pembayaran secara non tunai dengan melakukan scan QR Code khusus Mandiri melalui aplikasi Livin by Mandiri.

"Kami akan terus menambah jumlah akseptasi pembayaran menggunakan Livin by Mandiri untuk memperluas ekosistem pembayaran cashless bagi masyarakat, khususnya menggunakan QRIS, ujar Josephus pada keterangan tertulisnya, Rabu, 23 Maret 2022.

Baca Juga :

Disamping itu Josephus menambahkan Bank Mandiri juga akan memberikan promo-promo kepada nasabahnya yang melakukan transaksi menggunakan scan QRIS melalui aplikasi Livin by Mandiri.

"Bank Mandiri berkomitmen untuk terus hadir dan berkembang bersama mitranya. Untuk itu, ke depannya Bank Mandiri akan terus melakukan inovasi di bidang transaksi digital seiring dengan meningkatnya kebutuhan solusi baru di era teknologi informasi saat ini," kata Josephus.

Sementara itu, Coordinator Director PT Indomarco Prismatama, Wiwiek Yusuf menyambut baik kerja sama penyediaan layanan pembayaran digital dengan Bank Mandiri.

“Indomaret akan terus mengembangkan kerja sama dengan Bank Mandiri melalui program diskon serta pemanfaatan layanan transaksi pembayaran digital maupun layanan perbankan lainnya," tutup Wiwiek. (*)

Tulisan ini telah tayang di kabarsiger.com oleh Yunike Purnama pada 23 Mar 2022