Rabu, 03 November 2021 14:11 WIB
Penulis:Redaksi Wongkito
PALEMBANG, WongKito.co, -Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang di Sumatera Selatan pada September 2021 tercatat sebesar 45,21 persen atau naik 2,94 poin dibandingkan TPK Agustus 2021 yang tercatat sebesar 42,27 persen.
Sedangkan jika dibandingkan dengan TPK September 2020 yang tercatat 42,81
persen, TPK September 2021 juga mengalami kenaikan sebesar 2,40 poin, kata kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Selatan, Zulkipli di Palembang.
TPK tertinggi pada Bulan September 2021 tercatat pada hotel bintang lima yang mencapai 75,68 persen, dan TPK terendah tercatat pada hotel bintang satu yaitu sebesar 26,84 persen. Tingkat Penghunian
Kamar (TPK) hotel bintang 1, bintang 2, bintang 4 dan bintang 5 mengalami kenaikan yang masing-masing naik 0,44 poin, 3,77 poin, 12,12 poin dan 28,82 poin. Sedangkan TPK hotel bintang 3 mengalami penurunan sebesar 8,44 poin.
Baca Juga : Hujan Semalaman, Ruas Jalan di Palembang masih Tergenang
Menurut dia, tingkat penghunian kamar (TPK) pada bulan Setember 2021 mengalami kenaikan dibandingkan dengan bulan Juli dan Agustus 2021, dimana pada dua bulan tersebut terjadi penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akibat melonjaknya kasus pasien COVID-19.
Sejalan dengan penurunan status PPKM dari level 4 ke level 3, terjadi pelonggaran
mobilitas penduduk dan masyarakat sudah mulai melakukan perjalanan serta menggunakan fasilitas hotel.
Perkembangan Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang pada tahun 2019 dan 2020 mengalami kecenderungan yang berbeda. Pada tahun 2019, TPK terendah terjadi pada Bulan September dan mencapai angka tertinggi pada Bulan November.
Ia menuturkan, terjadinya pandemi Covid-19 pada tahun 2020 memberikan pukulan bagi industri pariwisata di Sumatera Selatan. Hal ini terlihat dari angka TPK yang terpuruk sejak Maret 2020. Pada bulan Februari 2020, angka TPK hotel bintang sedikit lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun 2019.
Namun, lanjutnya sejak Maret 2020 TPK hotel bintang selalu berada dibawah angka 50 persen. Meskipun demikian, TPK terus merangkak naik dari Bulan Juni hingga Desember 2020.
Memasuki awal tahun 2021, yaitu pada Bulan Januari hingga Februari, TPK hotel bintang tercatat lebih rendah dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2019 dan 2020. Namun, sejak Bulan Maret hingga September 2021 TPK hotel bintang lebih tinggi dibanding periode yang sama tahun 2020, katanya. (Usi)