UNSRI
Jumat, 03 Desember 2021 21:15 WIB
Penulis:Nila Ertina
Editor:Nila Ertina
INDRALAYA - Kasus pelecehan seksualpelecehan seksual yang dialami mahasiswi Universitas Sriwijaya (UnsriUnsri) kini telah ditangani polisi. Namun, mahasiswi DR yang melaporkan kasusnya tersebut justeru mendapat perlakuan yang tak adil.
Hal itu, diketahui saat menghadiri yudisium di dekanat, Jumat (3/12/2021) namanya sudah tidak terdaftar lagi padahal, kemarin Kamis (2/12/2021) sempat mengikuti gladi bersih.
Akibatnya, video keterkejutan mahasiswi DR yang mempertanyakan kenapa namanya tidak terdaftar lagi tersebut sempat beredar
Perwakilan BEM Unsri, Rahmad Riady mengungkapkan pihaknya terkejut karena mendapatkan informasi tersebut.
Ia mengatakan korban yang sudah mendapatkan undangan mengikuti kegiatan yudisium seharusnya diyudisium.
"Korban mendapatkan undangan, sehingga harusnya diyudisium, lalu kenapa dibatalkan sepihak," katanya.
Sementara pascadilaporkan ke Mapolda Sumsel kasus pelecehan seksual tersebut. Sejumlah saksi juga telah diperiksa.
Polisi pun telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di kampus tersebut.
Kasus pelecehan seksual yang didugdiduga dilakukan ketua jurusan salah satu bidang studi di Unsri, dilaporkan terjadi pada September 2021.(*)
3 bulan yang lalu