Jumat, 15 September 2023 20:27 WIB
Penulis:admin
Editor:admin
Jakarta, Wongkito.co – Kota Surabaya ditetapkan sebagai kota dengan indeks kualitas udara terbaik mengalahkan kota-kota lain di Indonesia.
Hal itu ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dengan indek kualitas udara (IKU) dengan skor 23.Kualitas udara Surabaya tergolong baik, yang berarti kadar polutan di udara Surabaya sangat minim.
Diketahui, klasifikasi IKU Kementerian LHK, diatur dalam Peraturan Menteri LHK Nomor 14 Tahun 2020, yakni dengan parameter 0-50 baik, 51-100 sedang, 101-200 tidak sehat, 201-300 sangat tidak sehat, dan 300+ berbahaya.
Baca juga
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengucapkan terima kasih banyak kepada seluruh warganya karena telah menjaga lingkungan dari kadar polusi udara. "Saya terima kasih kepada warga Surabaya telah menjaga lingkungan dan kotanya," katanya dikutip Jumat 15 September 2023.
Eri menjelaskan keberhasilan itu, tak dilepaskan oleh langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam menjaga dan memperbanyak ruang terbuka hijau (RTH) di Kota Pahlawan, sekaligus juga diimbangi dengan meningkatkan uji emisi pada kendaraan bermotor.
Lebih lanjut, kata Eri, Pemkot Surabaya ke depannnya bakal melakukan pengukuran waktu berhenti di lampu lalu lintas. Hal itu untuk mengantisipasi kepulan polusi yang membumbung akibat gas buang kendaraan.
"Semakin lama berhentinya, polusi semakin banyak. Maka, kita akan atur lampu merah itu biar bisa tidak terlalu lama berhentinya," beber Eri.
Salah satu warga, Suci Fadilah mengaku bangga akan perubahan wajah Kota Surabaya yang kini mulai tertata rapih dan sejuk, lantaran banyak ditumbuhi pepohonan yang rindang.
“Sudah banyak perubahan dimulai adanya banyak pohon-pohon di sepanjang jalan, jadi udara semakin lebih dibanding sebelumnya,” katanya.
Bahkan, sudut Kota Surabaya saat ini, juga sudah banyak dihiasi taman kota atau RTH yang secara tidak langsung menambah asri suasana kota metropolitan kedua di Indonesia, setelah Jakara.
Selanjutnya, kota dengan kualitas udara terbaik versi Kementerian LHK adalah Semarang yang menempati posisi kedua dengan indeks kualitas udara 27. Berikutnya, ada Jayapura di posisi ketiga dengan indeks kualitas udara 29. Setelah itu, Malang, Balikpapan, Manado, Denpasar, Kendari, Banda Aceh dan Rokan Ilir.
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Alvin Pasza Bagaskara pada 15 Sep 2023