Sidak
Jumat, 05 November 2021 12:45 WIB
Penulis:Nila Ertina
Editor:Nila Ertina
PALEMBANG, WongKito.co - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Palembang dalam inspeksi mendadak bersama pejabat pemkot setempat menemukan obat dan kosmetik kedaluwarsa, tanpa izin dan memiliki klaim khasiat yang berlebihan.
Kepala Bidang Pemeriksaan BBPOM Palembang, Aquirina Leonora mengatakan pihaknya akan semakin gencar melakukan pengawasan produk di toko obat maupun apotek.
Hal itu, menjadi salah satu upaya memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat, kata dia, kemarin.
Dia mengungkapkan sesuai undang-undang dan ketentuan lain yang berlaku produk yang dijual di apotek haruslah memiliki izin resmi dari BPOM dan Kementerian Kesehatan.
Tahap awal, kami akan memberikan teguran kepada apotek yang menjual produk obat dan komestik tak memenuhi ketentuan tersebut, kata dia.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang, dr Fenty Aprina mengatakan pihaknya juga akan mengawasi operasional apotek dari sisi sumber daya manusianya.
Karena saat sidak, ditemukan petugas di apotek tidak memiliki sertifikasi sesuai dengan ketentuan yang harus menjamin pekerja memang mengetahui kualitas produk yang mereka jual.
Ia mengingatkan penjual obat-obatan untuk terus menjaga dan meningkatkan mutu pelayanan yang sesuai ketentuan.
Warga juga diminta untuk lebih cermat dalam ketika membeli obat atau kosmetik. "Ingat Cek KLIK; Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar dan Cek Kedaluwarsa," ujar dia.(*)