Tren Kekerasan Jurnalis Meningkat, AJI Indonesia Datangi LPSK

Rabu, 08 Maret 2023 06:04 WIB

Penulis:Redaksi Wongkito

Editor:Nila Ertina

Tren Kekerasan Jurnalis Meningkat, AJI Indonesia Datangi LPSK
Tren Kekerasan Jurnalis Meningkat, AJI Indonesia Datangi LPSK (Ist)

JAKARTA,WongKito.co - Meningkatnya tren kekerasan jurnalis dan jurnalis perempuan membuat Pengurus Nasional Aliansi Jurnalis Independen (AJI) bertemu Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)  guna membahas mekanisme perlindungan.

Pertemuan tersebut dihadiri Sekretaris Jenderal AJI Ika Ningtyas dan Ketua Bidang Gender, Anak dan Kelompok Marjinal Nani Afrida. Sedangkan dari pihak LPSK hadir Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi dan Litvia Istania, Selasa (7/3/2023).

Sekjen AJI Ika Ningtyas mengatakan,  potensi kekerasan yang dialami jurnalis dan jurnalis perempuan semakin tinggi selama tahun politik. Pelaku dari aktor negara menjadi salah satu yang tertinggi dengan impunitas yang kuat.

Namun sebagian besar korban kekerasan memilih tidak melapor karena lemahnya dukungan dari tempatnya bekerja, ancaman serangan balik dan rendahnya kepercayaan pada institusi penegak hukum.

"Karena itu, peran LPSK sangat dibutuhkan menjadi bagian dalam mekanisme perlindungan terhadap jurnalis yang menjadi korban, saksi, dan juga narasumber kunci yang memberikan informasi ke media atau menjadi whistleblower," kata Ika Ningtyas.

Baca Juga:

Ketua Bidang Gender Nani Afrida mengatakan jurnalis perempuan yang menjadi korban kekerasan seksual cukup tinggi, berdasarkan survei terakhir AJI dan PR2Media. Tidak seluruhnya dari mereka mendapatkan dukungan dari organisasi media dan ancaman serangan baliknya tinggi jika pelakunya high profile.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua LPSK Hasto Atmojo mengatakan, selama ini permintaan perlindungan dari jurnalis yang menjadi korban sangat kecil. Salah satu jurnalis yang telah mendapat layanan perlindungan adalah Nurhadi, jurnalis Tempo di Surabaya yang pelaku kekerasannya adalah anggota polisi.

Ke depannya, AJI dan LPSK bersepakat untuk membangun perlindungan jurnalis  yang akan didahului dengan sosialisasi ke 40 AJI Kota.