Buruh Migran: Tolong Pemerintah Bertanggung Jawab pada PRT Korban Perbudakan Modern

Buruh Migran: Tolong Pemerintah Bertanggung Jawab pada PRT Korban Perbudakan Modern (Tangkapan layar youtube)

JAKARTA, WongKito.co - Kasus perbudakan modern yang dialami Buruh Migran Indonesia (BMI) sampai kini masih belum mendapat perhatian dari pemerintah.

Eni Lestari dari Jaringan Buruh Migran Indonesia (JBMI) di Hong Kong dan Macau mengatakan tolong pemerintah bertanggung jawab terhadap pekerja rumah tangga (PRT) yang menjadi korban perbudakan modern.

"Kami tidak menuntut banyak, hanya ingin diperlakukan layaknya manusia, perempuan pekerja dan diakui hak," kata Eni pada jumpa pers, Negara Harus Meminta Maaf Terhadap Kartika dan Semua PRT Migran, yang dihadiri WongKito.co secara virtual, Senin (7/3/2023).

Ia menegaskan selama ini buruh migran jelas-jelas telah berkontribusi devisa untuk negara.

Namun, negara tidak pernah hadir ketika buruh migran yang mayoritas perempuan dan PRT terkena masalah, termasuk saat menjadi korban perbudakan modern, kata dia.

Pemerintah menurut Eni masih sekedar menjadikan buruh migran sebagai aset dan objek devisa semata.

"Pemerintah ada dimana, saat kami terkena masalah? jangan  hanya membuat jargon seolah berpihak kepada buruh migran yang PRT," ujar dia.

Baca Juga:

Erwiana Sulistyaningsih dari Beranda Migran mengungkapkan ketika menjadi buruh migran dirinya merupakan salah seorang korban kekerasan dalam bekerja di rumah tangga.

"Penyiksaan yang dilakukan majikan tersebut tidak pernah terblow-up," kata dia.

Ia menyebutkan dirinya salah satu contoh korban kekerasan dalam bekerja sebagai PRT di luar negeri.

Masih banyak kasus yang kini, didampingi oleh organisasi nonprofit tempat dirinya dan teman-teman mengabdikan diri untuk membantu buruh migran.

Dia mengharapkan agar pemerintah memberikan akses yang mudah bagi buruh migran maupun jurnalis dalam mendapatkan informasi permasalahan yang dihadapi PRT di luar negeri maupun di dalam negeri.

Pemerintah hendaknya, melindungi PRT secara maksimal jangan hanya ketika viral baru diurus, tambah dia.

Kartika Korban Perbudakan Modern

Kartika Puspitasari yang hadir memberikan testimoni tampak masih sangat terpukul dengan kondisi dia, meskipun saat ini sudah tingga di Jakarta dengan kondisi aman.

Diceritakannya,  saat bekerja sebagai PRT di Hong Kong antara 2011 dan 2013, menjadi korban perbudakan modern.

Ia mengalami kekerasan fisik dan psikologis serius. Tidak diberi hari libur, dilarang keluar rumah, tempat dia bekerja, dipaksa memakai kantong plastik sebagai pengganti pakaian, tidur diikat di kursi dan pergi tanpa makan dan minum selama 5 hari adalah sedikit kisah penderitaannya.

Kartika juga tidak diizinkan menghubungi siapa pun di luar sana, sehingga keluarganya mengira dia telah meninggal.

Sambil menahan tangis, ia menceritakan bagaimana ibunya berusaha mencari dirinya dengan menghubungi perusahaan penyalur kerja.

Sang ibu, tidak berhasil dan akhirnya berkesimpulan perempuan penyitas perbudakan modern itu telah meninggal.

Baca Juga:

Akhirnya, di tengah keputus asaan, dia mengatakan mendapat kesempatan melarikan diri dari rumah majikannya, ketika majikan perempuan bekerja dan suaminya mengantarkan anak sekolah.

"Saat itu, majikannya lupa mengunci rumah, saya langsung lari ke luar rumah dan ditemukan sesama buruh migran" kata dia sambil menahan kepedihan.

Daniel Awigra dari HRWG dan Bebesea mengatakan perjuangan teman-teman buruh migran akan berhasil jika tekanan publik semakin meluas.

"Tidak hanya memberikan tetapi juga menyebarkan hingga viral," kata dia.

Sebagaimana diketahui, pemerintah tampak terkesan tidak peduli terhadap kasus hukum PRT migran maupun PRT lokal.

Momentum Hari Perempuan Internasional, 8 Maret tepat untuk menyuarakan dan memviralkan kondisi PRT dan mendesak pengesahan RUU PPRT, tegas Awigra.(Nila Ertina)


Related Stories