Rabu, 02 Juni 2021 10:28 WIB
Penulis:Nila Ertina

JAKARTA, WongKito.co – Setelah banyak menuai protes, penerapan tarif transaksi ATM di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) ditunda. Padahal sebelumnya telah diumumkan berlaku, per 1 Juni 2021.
Wakil Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI Adi Sulistyowati mengungkapkan penundaan ini dilakukan untuk meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat secara lebih luas.
Meski tarif tranksasi di ATM Link akan disesuaikan, para nasabah masih bisa mengecek saldo dan tarik tunai secara gratis melalui ATM yang berlogo sama dengan penerbit kartu.
“Misalnya pemilik kartu ATM BNI yang bertransaksi lewat ATM Link BNI, mereka tidak akan dikenakan biaya. Nasabah juga memiliki pilihan untuk melakukan pengecekan saldo secara gratis melalui layanan mobile banking,” ungkapnya melansir TrenAsia.com, jejaring WongKito.co, kemarin.
Meskipun demikian, ia menegaskan penyesuaian tarif baru untuk cek saldo dan tarik tunai tetap lebih rendah dibandingkan dengan jaringan ATM lain di Indonesia.
Adapun khusus untuk nasabah penerima bansos, transaksi di ATM Link tidak akan dikenakan biaya sama sekali.
Seperti diketahui, sebelumnya Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sepakat untuk menyesuaikan skema biaya penggunaan ATM Link mulai 1 Juni 2021.
Rinciannya, biaya atas transaksi cek saldo menjadi Rp2.500 dan tarik tunai menjadi Rp 5.000. Adapun transaksi transfer antar bank tidak dilakukan perubahan biaya atau tetap dikenakan tarif Rp4.000.
Penyesuaian ini dinilai menjadi bagian dari konsep healthy business untuk bisnis digital yang berkelanjutan.
Sebelumnya, rencanan pengenaan tarif untuk transaksi di ATM Link ini menuai protes dari publik. Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) melayangkan surat permohonan kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir untuk membatalkan rencana pengenaan biaya cek saldo dan tarik tunai pada ATM Link.
KKI juga sudah melaporkan HIMBARA ke OJK, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) atas dugaan kartel dari empat bank BUMN. (LRD)