Udara Bersih Seakan Menjadi Kemewahan

Rabu, 28 Oktober 2026 19:53 WIB

Penulis:Redaksi Wongkito

Kabut asap di sudut Kota Palembang
Kabut asap di sudut Kota Palembang (Foto Dokumentasi)

Oleh: Nilam Nayla Sakina, Nafisa Aulivia Safitri, Jimmy Valentino, Nasywa Athiyah Zahrantiara, Justin Nathanail Liando, Nailah Nurnovta, dan Eza Bintang Andara*

PERNAHKAH kita melihat matahari tampak jingga dan samar, jalanan tertutup kabut, atau lingkungan kampus terlihat berkabut, lalu menganggapnya hanya sebagai pemandangan yang berbeda?

Di Sumatera Selatan, kondisi seperti ini tidak selalu sekadar perubahan cuaca. Pada musim kebakaran hutan dan lahan (karhutla), asap dapat menyebar hingga ke jalan raya, permukiman, dan ruang aktivitas masyarakat. Api mungkin berada jauh dari tempat kita berdiri, tetapi asapnya bisa ikut kita hirup saat berangkat kuliah, bekerja, atau beraktivitas di luar ruangan.

Karhutla bukan hanya tentang lahan yang terbakar, melainkan juga tentang kualitas udara, keselamatan, kesehatan, dan hak masyarakat untuk hidup di lingkungan yang layak. Karena itu, pertanyaan yang perlu diajukan bukan hanya kapan api akan padam, tetapi mengapa kita terus menghadapi situasi yang sama dan seberapa serius perlindungan terhadap warga telah dilakukan.

Asap yang Menjalar Jauh dari Titik Api

Kebakaran lahan di sekitar jalan tol menunjukkan bahwa karhutla dapat berdampak langsung pada ruang yang digunakan masyarakat setiap hari. Asap dapat mengurangi jarak pandang dan membuat perjalanan terasa tidak nyaman, bahkan berisiko bagi pengguna jalan ketika jarak pandang menurun. Dengan demikian, penanganan karhutla perlu dilihat sebagai persoalan lintas sektor: lingkungan, transportasi, kesehatan, pendidikan, dan ekonomi sama-sama dapat terdampak.

Baca Juga:

Risiko ini semakin penting diperhatikan di Sumatera Selatan. Dalam pembaruan kondisi iklim tanggal 20 Oktober 2026, Stasiun Klimatologi Sumatera Selatan, BMKG, menyampaikan bahwa wilayah Sumatera Selatan masih berada dalam periode musim kemarau. Sebagian wilayah bagian tengah hingga timur diprakirakan mengalami curah hujan rendah dengan sifat hujan di bawah normal pada dasarian III Oktober.

BMKG juga mengingatkan bahwa potensi peningkatan titik panas di daerah rawan karhutla masih perlu diwaspadai (BMKG Stasiun Klimatologi Sumatera Selatan, 2026).
Data yang lebih mutakhir memperkuat peringatan tersebut.

Dalam prakiraan cuaca periode 23–29 Oktober 2026 yang diterbitkan pada 22 Oktober, BMKG melaporkan bahwa selama sepuluh hari terakhir Sumatera Selatan mencatat 1.595 titik panas dengan tingkat kepercayaan tinggi, setelah Kalimantan Tengah (3.794 titik). Angka tersebut adalah akumulasi deteksi titik panas selama periode pemantauan, bukan jumlah kejadian kebakaran yang telah terverifikasi atau ukuran langsung konsentrasi polutan udara (BMKG, 2026).

Pemantauan Stasiun Klimatologi Sumatera Selatan hingga 20 Oktober juga menunjukkan kekeringan ekstrem, yakni lebih dari 60 hari tanpa hujan, di sebagian besar Kota Palembang dan Kabupaten Ogan Komering Ilir serta sebagian kecil Ogan Ilir dan Banyuasin (BMKG Stasiun Klimatologi Sumatera Selatan, 2026). Temuan ini menegaskan perlunya pencegahan dini, terutama di wilayah rawan karhutla.

Udara Berkabut Tidak Berarti Udara Aman

Di sudut lain, lingkungan kampus yang tampak berkabut, sementara aktivitas sehari-hari masih berlangsung. Situasi ini menimbulkan pertanyaan sederhana: apakah kegiatan yang tetap berjalan berarti udara masih aman untuk dihirup? Jawabannya, belum tentu. Aktivitas yang tidak berhenti bukan ukuran kualitas udara. Tanpa informasi pemantauan yang jelas, masyarakat sulit mengetahui seberapa besar paparan yang sedang mereka alami.

Asap kebakaran vegetasi dan lahan gambut mengandung partikel halus, termasuk PM2.5, yang ukurannya sangat kecil sehingga dapat masuk jauh ke saluran pernapasan. Dampak paparan dapat berbeda menurut konsentrasi polutan, lama paparan, kondisi kesehatan, dan kerentanan individu. Bayi, anak-anak, lansia, serta orang yang memiliki penyakit pernapasan atau jantung perlu mendapat perhatian khusus.

Tinjauan ilmiah Phung et al. (2022) mengenai dampak kabut asap dari kebakaran vegetasi dan lahan gambut di Asia Tenggara menyimpulkan bahwa paparan asap berkaitan dengan beragam dampak kesehatan, sekaligus menekankan adanya tantangan dalam membandingkan hasil studi karena perbedaan metode dan pengukuran paparan.

Bukti lain datang dari penelitian Grosvenor et al. (2024) tentang kebakaran gambut ekstrem di Indonesia pada 2019. Peneliti menunjukkan bahwa kebakaran gambut tropis menghasilkan PM2.5 dalam jumlah besar dan dapat menurunkan kualitas udara secara serius.

Studi tersebut juga memperkirakan adanya kematian berlebih yang berkaitan dengan paparan PM2.5 akibat kebakaran pada tahun itu. Angka estimasi dalam penelitian tersebut bukan data kejadian terbaru tahun 2026 dan tidak boleh dianggap sebagai jumlah korban di Sumatera Selatan saat ini. Namun, temuan itu memperlihatkan bahwa dampak asap tidak berhenti ketika api berhasil dipadamkan; pencemaran udara dapat membawa konsekuensi kesehatan yang lebih luas.

Karena itu, ketika asap mulai terlihat, informasi kualitas udara seharusnya mudah diakses dan dipahami masyarakat. Kampus, sekolah, tempat kerja, dan pemerintah daerah dapat menyampaikan pembaruan kondisi udara, mengurangi kegiatan luar ruangan saat kualitas udara memburuk, serta menyiapkan prosedur perlindungan bagi kelompok rentan.

Imbauan penggunaan masker perlu disertai informasi yang tepat mengenai jenis masker, cara pemakaian, dan keterbatasannya. Langkah individu memang penting, tetapi tidak dapat menggantikan kewajiban untuk mencegah kebakaran dan mengendalikan sumber pencemaran.

Matahari Jingga: Pemandangan, atau Peringatan?

Ketika matahari yang tampak samar dengan cahaya jingga. Pemandangan seperti ini mungkin terlihat menarik untuk diabadikan, tetapi dalam konteks kabut asap, perubahan tampilan langit seharusnya mendorong kita untuk mencari informasi lebih lanjut. Warna matahari atau ketebalan kabut yang terlihat oleh mata tidak dapat digunakan untuk memastikan tingkat pencemaran. Kualitas udara perlu dinilai melalui pemantauan yang sesuai, bukan hanya berdasarkan apa yang tampak.

Masalah muncul ketika kabut asap berulang kali hadir hingga dianggap sebagai bagian biasa dari musim kemarau. Kebiasaan ini berisiko menurunkan kewaspadaan. Ketika masyarakat tetap berangkat kuliah, bekerja, atau berolahraga di luar ruangan, bukan berarti mereka tidak peduli terhadap kesehatan; bisa jadi mereka tidak memperoleh informasi yang memadai atau tidak memiliki pilihan untuk menghentikan aktivitas.

Oleh sebab itu, respons terhadap karhutla tidak seharusnya hanya menuntut masyarakat agar lebih waspada, tetapi juga memastikan mereka mendapatkan informasi yang akurat dan pilihan perlindungan yang realistis.

Dari Memadamkan Api ke Mencegah Kebakaran

Pemadaman saat kebakaran terjadi tetap penting dan kerja petugas di lapangan patut diapresiasi. Namun, jika penanganan terlalu berpusat pada respons darurat, akar masalah dapat terus berulang. Penelitian Grosvenor et al. (2024) menyoroti pentingnya mengurangi penggunaan api dalam pembukaan lahan serta melakukan pemulihan bentang alam untuk menekan risiko kebakaran gambut. Dalam konteks Sumatera Selatan, pencegahan perlu dijalankan sepanjang tahun, bukan hanya ketika asap sudah menyelimuti permukiman.

Pencegahan membutuhkan beberapa langkah yang berjalan bersamaan. Pertama, pemantauan titik panas dan kondisi iklim perlu diikuti dengan respons cepat di lokasi rawan. Kedua, ekosistem gambut perlu dijaga kelembapannya melalui pengelolaan tata air dan pemeliharaan infrastruktur pembasahan yang sesuai.

Ketiga, aturan terkait pembakaran lahan harus ditegakkan secara adil berdasarkan bukti, termasuk terhadap pihak yang terbukti melanggar, tanpa mengasumsikan kesalahan pihak tertentu sebelum proses pemeriksaan. Keempat, masyarakat dan pelaku usaha perlu didukung untuk menggunakan metode pembukaan lahan tanpa bakar yang dapat diterapkan dan terjangkau.

Pemerintah daerah juga perlu memperkuat koordinasi antara dinas lingkungan hidup, kesehatan, penanggulangan bencana, aparat penegak hukum, perguruan tinggi, serta masyarakat setempat.

Perusahaan yang beroperasi di wilayah rawan dapat berkontribusi melalui dukungan pencegahan, kesiapan pemadaman, pemulihan lingkungan, dan perlindungan kesehatan warga sesuai tanggung jawab serta ketentuan yang berlaku.

Kinerja penanganan sebaiknya dinilai bukan hanya dari jumlah operasi pemadaman, tetapi juga dari keberhasilan mencegah kebakaran berulang, keterbukaan informasi, dan perlindungan terhadap masyarakat terdampak.

Kampus dan Masyarakat Tidak Boleh Dibiarkan Menebak

Kampus memiliki posisi penting karena menjadi tempat belajar sekaligus ruang aktivitas banyak orang. Saat kualitas udara menurun, kampus dapat menyebarkan informasi resmi, menyesuaikan kegiatan luar ruangan berdasarkan kondisi, menyediakan ruang dalam ruangan yang lebih terlindungi bila memungkinkan, dan memastikan mahasiswa mengetahui jalur memperoleh bantuan kesehatan.

Perguruan tinggi juga dapat mendorong literasi lingkungan melalui kegiatan edukasi dan pengabdian masyarakat yang tidak berhenti pada kampanye sesaat.

Masyarakat pun dapat ikut mencegah kebakaran dengan tidak membakar sampah atau membuka lahan menggunakan api, melaporkan indikasi kebakaran melalui kanal resmi, serta mengikuti informasi dari BMKG dan instansi berwenang.

Namun, tanggung jawab ini tidak boleh dibebankan kepada warga saja. Pemerintah tetap perlu memastikan pengawasan berjalan, informasi risiko mudah diakses, fasilitas kesehatan siap merespons keluhan, dan kebijakan pencegahan dilaksanakan secara konsisten.

Udara Bersih Bukan Kemewahan

Tulisan ini memperlihatkan rangkaian persoalan yang sama: api di lahan, asap di ruang aktivitas, dan langit yang berubah akibat pencemaran. Ketiganya mengingatkan bahwa dampak karhutla tidak berhenti di batas lokasi kebakaran. Asap dapat mencapai tempat orang belajar, bekerja, berkendara, dan tinggal.

Baca Juga:

Ketika kondisi seperti ini berulang, masyarakat tidak seharusnya dipaksa menganggapnya sebagai hal yang wajar.
Udara bersih bukan kemewahan dan bukan pula sesuatu yang hanya bisa dinikmati ketika musim hujan datang.

Ia merupakan bagian penting dari lingkungan yang sehat. Karena itu, penanganan karhutla harus bergerak dari pola reaktif menuju pencegahan yang konsisten: menjaga gambut, mengawasi wilayah rawan, menegakkan aturan secara adil, mendukung alternatif pembukaan lahan tanpa bakar, serta menyediakan informasi kualitas udara yang dapat dipercaya. Api mungkin berada jauh dari kita, tetapi hak untuk menghirup udara yang layak menyangkut kita semua.

*Program Studi Kesehatan Lingkungan, Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Sriwijaya