Palembang
Kamis, 02 Oktober 2025 21:16 WIB
Penulis:Redaksi Wongkito
Editor:Redaksi Wongkito
PALEMBANG, WongKito.co – Sistem satu arah di Jalan AKBP Cek Agus Palembang mulai diujicobakan pada Kamis (02/10/2025) sejak pukul 06.00 WIB. Di hari pertama pelaksanaannya, rekayasa lalu lintas ini membuat masyarakat pengguna jalan kebingungan meskipun petugas gabungan telah disiagakan.
Pengendara bingung karena belum mengetahui bahwa ruas jalan dari arah Simpang Pakri menuju Simpang Patal kini hanya dapat dilalui satu arah. Mereka terpaksa mencari jalur alternatif secara mendadak tanpa persiapan sebelumnya.
Hana, salah satu pengendara sepeda motor yang mengeluh bingung, terkejut, sekaligus kecewa harus memakan waktu lebih lama untuk mencari jalan.
“Saya terkejut ketika akan menuju Simpang Patal ternyata sudah diberlakukan sistem satu arah. Saya tidak tahu harus melewati jalur mana, akhirnya terpaksa memutar jauh,” ujarnya.
Terpantau, di Simpang Patal terdapat sejumlah petugas dari Dinas Perhubungan Kota Palembang memberikan arahan kepada pengendara. Terlihat juga banner terkait uji coba satu arah ini sudah terpasang di titik tersebut, disertai rambu larangan masuk.
Pada pukul 06.30 WIB, arus kendaraan di Jalan AKBP Cek Agus terpantau ramai lancar. Namun, pelaksanaan sistem satu arah ini justru memindahkan titik kemacetan ke lokasi lain. Kepadatan lalu lintas pun bergeser ke kawasan Simpang Sekip dan Jalan Ampibi.
Menanggapi kondisi tersebut, perwakilan Direktorat Lalu Lintas Polda Sumsel, Fenny Pardede memastikan, uji coba ini akan terus dievaluasi bersama Dinas Perhubungan Provinsi dan Kota Palembang.
"Pemberlakuan sistem satu arah akan dievaluasi kembali melalui rapat koordinasi bersama Dishub. Selama masa uji coba, kami akan memantau dampaknya terhadap volume kendaraan sebelum memutuskan apakah kebijakan ini dilanjutkan atau dihentikan," jelasnya, Kamis (02/10/2025).
Fenny menginformasikan beberapa rute alternatif yang dapat digunakan pengendara untuk menghindari ruas jalan yang diberlakukan sistem satu arah. Kendaraan yang hendak menuju Simpang Pakri dari arah Simpang Patal bisa melalui bawah flyover Angkatan 66, lalu ke Jalan Amfibi, Jalan Salim Batubara, hingga Jalan Bendung.
“Bisa juga lewat Jalan Gersik menuju Mayor Ruslan hingga ke IBA. Alternatif lain, dari Jalan Abdul Rozak bisa diarahkan ke R. E Martadinata, Pasar Lemabang, lalu ke Bambang Utoyo atau Pakri,” katanya.
Uji coba sistem satu arah ini diberlakukan selama 24 jam penuh setiap hari. Pihak Kepolisian bersama Dinas Perhubungan berkomitmen akan terus melakukan pemantauan intensif untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas dan meminimalkan dampak negatif bagi masyarakat.
Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang untuk mengatasi kemacetan di Kota Palembang, meskipun masih memerlukan penyesuaian dan evaluasi lebih lanjut berdasarkan kondisi di lapangan. (Mg/Muhammad Ridho Akbar)