Palembang
Kamis, 20 Mei 2021 19:23 WIB
Penulis:Nila Ertina
PALEMBANG, WongKito.co - Perpanjangan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro di Kota Palembang berlaku hingga 31 Mei 2021. Pemkot mengajak masyarakat untuk tetap patuhi protokol kesehatan (prokes).
"Saya mengajak masyarakat untuk tetap memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak atau 3M," kata Walikota Palembang Harnojoyo, Kamis (20/5/2021).
Walikota Palembang bersama rombongan mendatangi Kantor Lurah Sukajaya Kecamatan Sukarame Palembang.
Harno menjelaskan sampai kini penyebaran COVID-19 di kota pempek masih belum stabil alias cenderung masih tinggi.
Karena itu, penerapan PPKM mikro menjadi langkah untuk mengantisipasi penyebaran secara masif tersebut, ujar dia.
Dalam kesempatan tersebut, walikota juga mendukung langsung Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) yang melaksanakan vaksinasi COVID-19.
Vaksinasi menjadi langkah strategis dalam upaya kita memutus rantai penyebaran COVID-19, tambah dia.
Ia mengungkapkan sangat bangga kepada masyarakat yang dengan semangat mengikuti program vaksinasi.
"Mudah-mudahan upaya ini dapat segera berdampak pada menurunnya warga yang terpapar dan kita bisa kembali hidup normal seperti sebelumnya," kata Harno.(ert)