Waspada Lur, Beredar Informasi Bohong Terkait Pendaftaran Subsidi Listrik

Sabtu, 17 April 2021 05:02 WIB

Penulis:Nila Ertina

images (1).jpeg
.

JAKARTA, WongKito.co - Hingga kini penyebaran informasi bohong masih menjadi masalah yang belum bisa diatasi secara optimal. Salah satunya, adanya kabar terkait informasi pendaftaran listrik bersubsidi. 

 

PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN mengonfirmasi bahwa situs pendaftaran subsidi listrik tokenpln.shop adalah hoaks atau tidak benar. Subsidi yang dimaksud diberikan kepada pelanggan rumah tangga daya 450 Volt Ampere (VA) dan 900 VA.

 

Executive Vice Presiden Komunikasi Korporat dan CSR PLN Agung Murdifi pun mengimbau pelanggan untuk berhati-hati terhadap informasi tersebut.

 

“Pelanggan harus berhati-hati terhadap penipuan terkait subsidi dan stimulus. Seluruh informasi resmi dapat dilihat melalui aplikasi PLN Mobile atau melalui Contact Center PLN 123,” jelasnya seperti dilansir dari TrenAsia.com, Kamis (15/4/2021)

 

Ia menambahkan, untuk stimulus listrik di masa pandemi, pihaknya telah menjalankan keputusan pemerintah dalam perpanjangan stimulus periode April – Juni 2021. Kebijakan ini merupakan bentuk perlindungan sosial untuk masyarakat di tengah situasi pandemi.

 

Secara rinci, mekanisme stimulus tarif tenaga listrik periode April – Juni 2021 sebagai berikut.

  1. Pelanggan golongan rumah tangga daya 450 VA, bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA diberikan diskon tarif listrik sebesar 50% dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala
  2. Pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi, diberikan diskon sebesar tarif listrik 25% dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.
  3. Pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50%, diberikan untuk pelanggan reguler dan layanan khusus di industri, bisnis, dan sosial.

 

“Saat ini, seluruh stimulus langsung didapatkan saat pelanggan melakukan pembelian token atau pembayaran tagihan listrik. Jadi, tidak perlu mengakses situs, layanan WhatsApp, maupun PLN Mobile,” ujarnya.

 

Sebagai informasi, subsidi tarif bagi pelanggan rumah tangga daya 450 VA dan 900 VA, hanya diberikan kepada mereka yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).