Selasa, 21 Mei 2024 18:46 WIB
Penulis:Susilawati
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) akan merekrut PNS baru guna mengisi kekosongan pegawai di Ibukota Negara Nusantara.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas menyebut pemerintah akan membuka 100.000 formasi khusus untuk fresh graduate yang akan ditempatkan di IKN.
Presiden Joko Widodo telah memberikan arahan khusus terkait kuota CPNS bagi fresh graduate yang akan ditempatkan di Ibu Kota Negara (IKN).
Berdasarkan arahan tersebut, sekitar 100.000 formasi telah disiapkan untuk talenta muda dengan kemampuan multitasking yang akan mendukung operasional di IKN.
Para PNS ini akan bekerja dengan kontrak khusus di IKN, yang mulai berlaku pada tahun ini atau tahun-tahun mendatang.
Baca juga:
Skenario transfer karyawan dari berbagai instansi juga telah disusun, dengan jumlah transfer mencapai 14.000, 11.000, 6.000, atau 3.216 Aparatur Sipil Negara (ASN).
“kami telah membuat beberapa skenario untuk ASN ke IKN, tentu terakhir disesuaikan dengan kesiapan hunian untuk ASN, pertama skenario 14.000 ASN, skenario 11 ribu ASN, skenario 6.000 ASN, dan terakhir skenario 3.216 ASN, nanti kami sesuaikan dengan hunian di IKN” terang MenpanRB di Jakarta.
Azwar Anas menjelaskan bahwa berdasarkan arahan langsung dari Presiden RI Joko Widodo, kemungkinan besar pemindahan ASN ke IKN akan dilakukan setelah upacara HUT Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2024.
Proses ini akan dilakukan secara bertahap mulai dari tahun 2024 hingga 2029, melibatkan semua kementerian terkait.
Baca juga:
Dalam hal biaya pegawai, pemerintah telah menyiapkan kuota khusus CPNS untuk IKN tahun ini.
Selain itu, akan ada kuota khusus bagi putra-putri terbaik Kalimantan Timur (Kaltim).
Untuk mengisi posisi pegawai di IKN, skema mutasi pegawai ASN dari pemerintah daerah di wilayah Kaltim juga akan dilakukan, dengan tetap menjalankan seleksi terbuka untuk memastikan perekrutan pegawai berkualitas.
Diharapkan, dengan penyediaan formasi PNS yang memadai, IKN dapat berfungsi secara optimal dalam mendukung pembangunan kebijakan negara yang berkelanjutan.
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Muhammad Imam Hatami pada 21 May 2024