CekFakta
Hoax: Beredar Pecahan Uang Rp 1 Juta
JAKARTA, WongKito.co - Baru-baru ini beredar di media sosial postingan video yang menglaim uang baru pecahan Rp 1 juta. Salah satu akun mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya, Jumat (18/11/2022).
Video yang diposting berisi gambar uang bertuliskan 1.0 dengan narasi "uang pecahan 1 juta" akun itu juga menambahkan narasi "Udh ad yg punya ???? Uang 1 juta, 1 Lembar" Lalu benarkah adanya uang baru pecahan Rp 1 juta?
Tim Cek Fakta Liputan6.com pernah menemukan klaim serupa yang beredar Mei 2022 lalu dengan narasi yang berbeda. Artikel itu berjudul "Cek Fakta: Muncul Lagi Video Uang Baru Pecahan Rp 1 Juta, BI Pastikan Tidak Benar" Dalam artikel itu terdapat penjelasan dari Direktur Eksekutif Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia Marlison Hakim.
"Bank Indonesia tidak pernah mengeluarkan dan mengedarkan uang specimen Perum Peruri sebagaimana video yang viral. Gambar uang dalam video tersebut merupakan uang dalam rangka uji cetak di Perum Peruri sehingga hanya untuk kepentingan internal Peruri."
Baca Juga:
- Hobi Makan tapi Cuan? Kenapa tidak, Coba Lakukan ini
- Bos BCA: Hanya 3 Bank Digital Bakal Bertahan, Simak Rasionalisasinya
- BI: Inflasi Tahun 2023 Turun ke Level 3,61 Persen
"Dengan demikian uang dalam video tersebut bukan merupakan uang rupiah dan bukan merupakan alat pembayaran yang sah."
Selain itu Perum Peruri juga pernah membuat penjelasan terkait uang 1.0 yang diklaim uang lembar Rp 1 juta. Penjelasan itu diunggah dalam akun Instagram @peruri.indonesia pada 10 Mei 2021.
"House Note (uang specimen) yang diterbitkan oleh Peruri adalah bukan Rupiah dan tidak sah digunakan sebagai alat pembayaran. Peruri menerbitkan House Note / uang specimen digunakan sebagai alat pemasaran (marketing tools) untuk mempromosikan contoh produk/uang yang diproduksi oleh Peruri."
Postingan video yang mengklaim adanya uang baru pecahan Rp 1 juta adalah tidak benar.(*)