Ragam
KKP Lakukan Hal ini, Cegah Kepunahan Ikan Hiu Berjalan Endemi Papua dan Maluku
PALEMBANG, WongKito.co -Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan sejumlah langkah untuk melindungi ikan hiu berjalan atau walking sharks guna mencegah kepunahannya. Ikan tersebut merupakan hewan endemi Papua, Maluku dan juga Australia.
“Spesies hiu berjalan telah masuk dalam daftar merah The International Union for Conservation of Nature (IUCN) mengingat kerentanan dan kelangkaannya, sejak tahun 2020, kata,” kata Direktur KKHL Andi Rusandi dalam sambutannya pada temu pakar yang bertajuk “Temu Pakar untuk Usulan Inisiatif Perlindungan Hiu Berjalan (Hemiscyllium spp.)” yang diselenggarakan oleh Direktorat Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut (Dit. KKHL), Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL), di Jakarta belum lama ini.
Bahkan menurut dia, dua spesies ikan hiu berjalan masuk ke dalam kategori hampir terancam (near threatened), tiga spesies dikategorikan rentan (vulnerable), dan satu spesies memiliki kategori sedikit perhatian (least concern).
Baca Juga:
- Inilah, 7 Broker Saham dengan Nilai Transaksi Tertinggi
- Pemerintah akan Bangun Pabrik CPO Mini Berbasis Koperasi
- Asyik Segini Besaranya, Presiden Kasih Bonus untuk PNS
Andi menjelaskan, ikan ini cenderung mendapat tekanan yang berasal dari faktor antropogenik. Di samping itu, ikan hiu berjalan memiliki pergerakan yang lamban dan tidak berbahaya sehingga mudah untuk ditangkap.
“Meskipun jenis ikan hiu ini bukan merupakan target sebagai ikan konsumsi, tapi pemanfaatannya diduga semakin meningkat untuk keperluan ikan hias sehubungan dengan karakter dan morfologinya yang unik. Padahal, ikan ini memiliki potensi yang tinggi dari sisi pariwisata, yaitu sebagai salah satu jenis ikan yang memiliki daya tarik bagi para penyelam,” ujarnya.
Selain itu, Andi juga menambahkan bahwa ikan hiu berjalan dari genus Hemiscyllium merupakan spesies endemik yang ditemukan di perairan Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua Nugini dan Australia. Terdapat sembilan spesies hiu berjalan hingga saat ini di dunia, enam di antaranya ditemukan di perairan Indonesia.
Salah satu upaya untuk menjaga dan menjamin keberadaan, ketersediaan, dan kesinambungan ikan hiu berjalan adalah dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas nilai dan keanekaragaman sumber daya ikan dan lingkungannya secara berkelanjutan. Karenanya, perlu dilakukan langkah-langkah pengelolaan.
Penetapan status perlindungan hiu berjalan tambah dia melalui sejumlah tahapan, mulai dari usulan inisiatif, verifikasi usulan, konsultasi publik, analisis kebijakan, rekomendasi ilmiah, dan selanjutnya penetapan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan.
Baca Juga:
- Honda Catat Peningkatan Penjualan Semester 1 2022 Sebanyak 53.910 Unit
- Momen Iduladha 1443 H, Telkomsel Salurkan Hewan Kurban ke 48.000 Penerima Manfaat
- Dewan Sumsel Pertanyakan Mengenai Operasional LRT
Kegiatan temu pakar itu sendiri bertujuan untuk menjaring masukan dan merupakan bagian dari tahapan penetapan status perlindungan hiu berjalan. Kegiatan ini turut dihadiri sejumlah pakar yang berasal dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDMKP), Universitas Halmahera, Universitas Khairun, Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pulau Morotai, Yayasan Konservasi Cakrawala Indonesia, Elasmobranch Project Indonesia dan mitra konservasi.
Peneliti Pusat Riset Oseanografi (PRO) BRIN Fahmi menerangkan alasan dinamakan hiu berjalan karena pergerakannya di dasar perairan seperti sedang berjalan, bukan berenang sebagaimana jenis ikan pada umumnya. Hal ini disebabkan sifat biologi kelompok ikan tersebut yang cenderung menetap di dasar perairan dan lebih menggunakan otot sirip dadanya/pektoral untuk melakukan pergerakan tersebut. Ikan ini termasuk kelompok ikan berukuran kecil (<100 cm TL). Hiu berjalan memiliki range size/populasi kecil sehingga rentan mengalami kepunahan.
Hasil penelitian, populasi hiu berjalan spesies Hemiscyllium halmahera diperkirakan sekitar 110 individu/kilometer persegi dengan estimasi populasinya di alam sekitar 400.000 individu.
Sedangkan untuk spesies Hemiscyllium henryi sebesar 40 individu/kilometer persegi dengan estimasi populasi di alam sebesar 46.000 individu. Untuk Hemiscyllium freycineti sebesar 200 individu/kilometer persegi dengan estimasi populasi sekitar 660.000 individu.
Spesies Hemiscyllium galei sebesar 36 individu/kilometer persegi dengan estimasi populasi sekitar 54.000 individu. Spesies Hemiscyllium strahanii sebesar 180 individu/kilometer persegi dengan estimasi populasi sekitar 130.000 individu. Spesies Hemiscyllium trispeculare sebesar 180 individu/kilometer persegi dengan estimasi populasi sekitar 130.000 individu," terangnya.
Sementara itu, Senior Ocean Program Lead Yayasan Konservasi Cakrawala Indonesia (YKCI), Victor Nikijuluw mengungkapkan keterbatasan penelitian dan kajian tentang hiu berjalan di Indonesia merupakan salah satu hambatan dalam penetapan status pelindungan hiu berjalan ini. Akan tetapi, melihat indikasi adanya ancaman kepunahan, maka upaya konservasi dan pengelolaan, termasuk status pelindungannya perlu ditingkatkan untuk memastikan populasi hiu berjalan di alam tetap lestari.
“Kita berharap bisa mendukung KKP untuk melengkapi dan mengumpulkan informasi tentang hiu berjalan guna menyempurnakan usulan inisiatif penetapan status perlindungan hiu berjalan di Indonesia,” ungkap Victor.(ril)