KabarKito
11 Tahun tak Naik, Kini PDAM Palembang akan Terapkan Tarif Baru
PALEMBANG, WongKito.co - Selama 11 tahun, PDAM Tirta Musi Palembang mengungkapkan tidak pernah menaikkan tarif air bersih yang mereka suplai ke pelanggan.
"Kami menyesuaikan tarif sebesar 15 persen dari sebelumnya Rp 3.977 per meter kubik dan mulai diterapkan Juli," kata Direktur Utama PDAM Tirta Musi Palembang, Andi Wijaya, Jumat (17/6/2022).
Ia menjelaskan hingga kini tarif PDAM Tirta Musi masih tergolong paling murah.
Jika dibandingkan dengan PDAM Tirta Mayang, Jambi saja sudah sangat jauh tarifnya Rp 7.230 per meter kubik, ujar dia.
Baca juga:
- Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, IHSG Berpotensi Melemah Akibat Sentimen Global
- Tingkatkan Pengawasan Keuangan Negara, Kemenkeu dan Kejaksaan Agung Bekerja Sama
- Wijaya Karya (WIKA) dapat Rating A dari Pefindo
Dia menambahkan penyesuaian tarif air bersih tersebut akan dialokasikan untuk pengembangan bisnis.
Lalu, hal penting lainnya untuk meningkatkan pelayanan kepada pelanggan.
Program jangka panjang tentunya akan dilakukan pembangunan Intake Kalidoni dengan kapitas 250 liter/detik, lalu akan membangun pipa air baku.
Selanjutnya, pembangunan IPA Kalidoni dan IPA Borang juga akan dilaksanakan.
Lalu, sejumlah faktor lainnya yang mengharuskan penyesuaian tarif diantaranya adalah upah minumum regional (UMR) dan kurs mata uang asing.(*)