AJI: Ketimpangan Gender Masih Dialami Jurnalis Perempuan

Ilustrasi. Masih ada jurnalis perempuan hanya mendapat tugas peliputan yang dianggap ranah perempuan saja. (wongkito.co/yuliasavitri)

PALEMBANG, WongKito.co - Laporan Akhir Tahun 2022 Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menyebutkan bahwa ketimpangan gender masih banyak dialami oleh jurnalis perempuan. Diskriminasi yang diterima yakni dalam hal remunerasi di tempat kerja. 

Laporan ini berdasarkan hasil survey AJI Indonesia bersama Pemantau Regulasi dan Regulator Media (PR2Media) yang melibatkan 405 jurnalis perempuan di 34 provinsi pertanggal 4-18 April 2022 lalu. 

Survey itu menemukan 68 jurnalis perempuan atau 16,8% dari total responden mengakui adanya diskriminasi dalam pemberian remunerasi, termasuk di dalamnya gaji pokok, bonus, dan tunjangan.

“Angka 16,8% itu tidak bisa disebut kecil dan diabaikan karena survey ini melibatkan responden yang terbatas. Sebagai organisasi yang banyak mengawal kebijakan dan pelayanan publik, media semestinya menargetkan zero tolerance terhadap diskriminasi gender di lingkungan kerja,” kata Engelbertus Wendratama, peneliti PR2Media.

Dalam survey, disebutkan juga 11,6 % jurnalis perempuan mengatakan perusahaan media tempat mereka bekerja  tidak memberikan hak cuti melahirkan dan 67,9% lainnya menyebut tidak ada cuti haid dari kantor. Aspek lain yakni menyangkut tunjangan asuransi kesehatan untuk seluruh anggota keluarga. Sebanyak 58% responden mengatakan tidak menerima tunjangan asuransi tersebut.

Dalam hal tugas peliputan, 29,6% jurnalis perempuan masih ada diskriminasi gender. Contohnya mereka hanya mendapat tugas peliputan yang dianggap ranah perempuan, seperti hiburan, isu domestik, dan lainnya. Jurnalis perempuan tidak mendapat tugas yang lebih menantang padahal mampu, adanya pekerjaan ekstra tanpa adanya insentif, dan eksploitasi tubuh oleh redaksi supaya mendapatkan wawancara dengan narsum tertentu.

Survey ini juga mendapati bahwa perusahaan media pun masih melakukan diskriminasi dalam hal kontribusi terhadap pengambilan kebijakan. Perusahaan media cenderung tidak mengakomodir ide atau saran dari jurnalis perempuan di meja redaksi ataupun kebijakan perusahaan. 

Widia Primastika dari Bidang Gender, Anak, dan Kelompok Marginal AJI Indonesia mengatakan, ketimpangan gender di media merupakan masalah serius karena berpotensi mengurangi partisipasi perempuan di perusahaan. Menurutnya, survey ini bisa menjadi dasar penting bagi Dewan Pers dan Kementerian Ketenagakerjaan dalam mendorong kesetaraan gender di dunia kerja. (yulia savitri)

Editor: Redaksi

Related Stories