KabarKito
Alex Noerdin Segera Disidang, Dipindahkan ke Lapas Pakjo Palembang
PALEMBANG - Tersangka korupsi PDDPE Hilir Sumatera Selatan, Alex Noerdin akan segera disidang. Kini, mantan Gubernur Sumatera Selatan dua periode tersebut dipindahkan ke Lapas Pakjo, Palembang.
Alex Noerdin bersama tiga tersangka korupsi PDDPE hilir lainnya yaitu Muddai Madang, Caca Isa Saleh dan Yuniarsyah tiba di Palembang, Rabu (22/12/2021).
Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan mengatakan selain empat tersangka di bawah ke Palembang, petugas juga membawa empat mobil yang merupakan barang bukti dari dua tersangka dalam dugaan kasus korupsi PDPDE.
"Kedua tersangka yakni Alex Noerdin mantan Gubernur Sumsel dan Muddai Madang," kata dia, demikian mengutip suarasumsel.
Baca Juga:
- Majukan Industri Kreatif, Klub Motor Diganjar Penghargaan Bergengsi dari Bold Riders Bali
- Perkuat Kerja Sama dengan India, BRIN Target Luncurkan 2 Satelit Baru
- Sedang Bangun Start Up? Ingin Dapatkan Pendanaan dari Modal Ventura, Berikut ini Caranya
Keempat tersangka korupsi tersebut dipindahkan dari Rutan Kejagung di Jakarta,
Bersama keempat tersangka, jaksa juga membawa empat bukti mobil mewah milik Alex Noerdin dan Muddai Madang yaitu Toyota Alphard Velfire (putih), Toyota Innova Venturer (hitam).
Lalu Mitshubishi Pajero Dakar (putih) dan Toyota Voxy (putih).
Saat tiba di Lapas Pakjo, Alex irit berbicara. Hanya menjawab pertanyaan wartawan yang menantinya terkait dengan kondisi kesehatannya.
"Alhamdulillah sehat," kata anggota DPR RI non aktif dari Partai Golkar tersebut.(*)