Alokasi Dana Merdeka Belajar hanya 5,7 Persen dari Dana Kemendikbudristek, Simak Penjelasannya

Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim (tengah) dalam keterangan pers usai menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kemendikbudristek Tahun Anggaran 2023 dari Presiden RI, Joko Widodo. (EDUWARA/Dok. Direktorat PAUD)

JAKARTA – Usai menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim mengungkapkan alokasi anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) tahun 2023 di Kemendikbudristek sebesar Rp 80,22 triliun.

“Total anggaran sekitar Rp 80,22 triliun dan komponen terbesar dari sini adalah pendanaan wajib sebesar Rp 38,17 triliun dan 5,7 persen atau senilai Rp 4,57 triliun untuk program Merdeka Belajar," kata Nadiem Makarim seperti dilansir Eduwara.com, Sabtu (3/12/2022).

Selain itu, alokasi anggaran tersebut untuk berbagai macam tunjangan dan bantuan untuk memastikan akses pendidikan, seperti Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar (KIP), tunjangan guru dan tunjangan dosen.

Nadiem mengungkapkan khusus untuk program Merdeka Belajar, anggaran tersebut akan dipergunakan untuk berbagai macam pengembangan seperti Kurikulum Merdeka, lanjutan dan pelaksanaan asesmen nasional, program Guru Penggerak, pendampingan kepada sekolah-sekolah penggerak di berbagai macam daerah dan di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T), hingga program peningkatan literasi.

“Dalam rangka melaksanakan program digitalisasi pendidikan, platform-platform teknologi gratis untuk guru dan kepala sekolah akan terus kita tingkatkan tahun depan untuk memastikan bahwa semua guru punya kemampuan untuk meningkatkan kapasitas mereka,” imbuh dia.

Baca Juga:

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengungkapkan bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) merupakan satu dari enam fokus pemerintah dalam APBN 2023. Alokasi anggaran pada APBN 2023 untuk sektor pendidikan mencapai Rp 612,2 triliun yang terdiri atas pemerintah pusat sebesar Rp 237,1 triliun, transfer ke daerah Rp3 05,6 triliun, dan pembiayaannya Rp 69,5 triliun.

Presiden mengimbau kepada seluruh Kementerian/Lembaga (K/L) dan Pemerintah Daerah (Pemda) agar penggunaan anggaran Tahun 2023 berfokus pada enam kebijakan.

Adapun enam kebijakan tersebut adalah penguatan kualitas sumber daya manusia (SDM), akselerasi sistem perlindungan sosial, melanjutkan pembangunan infrastruktur prioritas khususnya pendukung transformasi ekonomi, pembangunan infrastruktur untuk menumbuhkan sentra-sentra ekonomi baru, revitalisasi industri, serta pemantapan reformasi birokrasi serta penyederhanaan regulasi. (K. Setia Widodo/*)

Tulisan ini telah tayang di eduwara.com oleh Redaksi pada 05 Dec 2022 


Related Stories