KabarKito
Antisipasi Karhutla, Gubernur Sumsel Sebut Segera Luncurkan Aturan Kepemilikan Lahan Tidur
PALEMBANG, WongKito.co - Upaya mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilakulan Pemprov Sumsel yang menargetkan diakhir tahun 2021 ini segera meluncurkan aturan bagi pemilik lahan tidur yang kerap kali menimbulkan kebakaran hutan dan lahan dikala musim kemarau.
“Dalam waktu dekat, kami akan membentuk tim yang akan membahas regulasi terkait dengan kepemilikan lahan tidur dan sanksi bagi yang kebakaran lahan atau hutan,” kata Gubernur Sumsel, Herman Deru, saat berkunjung ke posko BNPB di Ogan Ilir, akhir pekan lalu.
Dia menjelaskan pihaknya memberi perhatian khusus untuk daerah dalam pengendalian karhutla, sinergi pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota bekerja sama dan memperkuat perencanaan untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan maupun gerak cepat turun ke lapangan pada saat api masih kecil.
“Ini betul-betul perencanaan gerak cepat, kita bisa mencegah kebakaran hutan dan lahan itu tidak terjadi. Saya ingatkan pemilik-pemilik lahan tidur baik perorangan maupun perusahaan," ujarnya.
Deru menambahkan, lahan milik perorangan baik kapling maupun lahan pertanian yang di terbengkalaikan sangat sering menjadi penyebab kebakaran hutan dan lahan.
"Karena memang tampak terbengkala sehingga inilah yang menjadi cikal bakal karhutla," tegas dia.
Dengan terbitnya, regulasi yang segera dibahas tersebut dia mengharapkan akan meminimalisir karhutla di Sumatera Selatan.
Seperti diketahui Karhutla menjadi masalah yang hampir setiap tahun dihadapi Sumsel. (*)