APBD Perubahan Sumsel 2022 Disepakati Sebesar Rp10,76 Triliun

Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Hj RA Anita Noeringhati pada Rapat Paripuma LIV (54) di Palembang, Rabu (31/08/2022) (Susila/WongKito.co)

PALEMBANG, WongKito.co, - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan Sumatera Selatan pada tahun 2022 disepakati sebesar RP10,76 triliun setelah melalui pembahasan di badan anggaran DPRD Sumsel bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Kesepakatan ini dituangkan dalam bentuk penanda tanganan Keputusan Bersama antara Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati bersama Gubernur Sumsel H Herman Deru dalam Rapat Paripurna LV (55) dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan dan Penelitian Badan Anggaran DPRD terhadap Raperda Perubahan APBD  Sumsel Tahun Anggaran 2022, di Palembang, Kamis, (22/9).

Rapat Paripurna tersebut dipimpin  Ketua DPRD Sumsel, Hj. RA Anita Noeringhati  didampingi Wakil Ketua DPRD H Muchendi Mahzareki, dihadiri Gubernur Sumsel H Herman Deru dan anggota DPRD Sumsel serta pejabat di lingkungan Pemprov setempat serta tamu undangan lain baik secara langsung maupun virtual.

Baca Juga :

Sebelumnya juru bicara Banggar DPRD Sumsel H. Syamsul Bahri, menyampaikan proses pembahasan Raperda Perubahan APBD TA 2022, dengan saran dan catatan serta besaran anggaran yang disepakati.

Adapun poin pada Raperda yang disepakati bersama itu, Perubahan APBD Sumsel tahun anggaran 2022 sebesar Rp10,76 triliun. Pendapatan sebesar Rp10,61 triliun dan belanja Rp10,4 triliun.

Gubernur Sumsel H Herman Deru  memberikan apresiasi dan terimakasih pada pihak terkait dalam pembahasan Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2022.

Raperda tersebut akan diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri RI untuk dievaluasi, sehingga dapat segera ditetapkan menjadi Perda, kata Herman Deru.

Bagikan

Related Stories