Ragam
AS Jual Aset Kripto Sitaan dari Situs Darknet Silk Road
JAKARTA, WONGKITO CO - Pemerintah Amerika Serikat (AS) menjual Bitcoin hasil sitaan dari situs Darknet Silk Road, menyebabkan aset kripto turun ke zona merah.
Salah satunya, Bitcoin (BTC) dalam 24 jam mengalami penurunan sebesar 0,54 persen, hal ini terpantau oleh Coin Market Cap. Senin, 24 juli 2023.
Pada pantauan tersebut, Bitcoin menempati posisi harga US$29.729 atau setara dengan Rp446,7 juta dalam asumsi kurs Rp15.026 per-dolar AS.
Baca juga
- Bahan Bakar Bensin RON 95 Hari Ini di Luncurkan
- Air Langga Hartanto Penuhi Panggilan Kejaksaan Agung
- Perundungan Terjadi Bukan Hanya di Sekolah, di Kedokteranpun Terjadi
Seiring dengan melemahnya Bitcoin, aset-aset kripto berkapitalisasi pasar terbesarnya pun terpantau mengalami penurunan, seperti Ethereum (ETH) yang melemah 0,25%.
Kemudian, Tether (USDT) melemah 0,01%, Ripple (XRP) 1,5%, Binance Coin (BNB) 0,42%, USD Coin (USDC) 0,02%, Cardano (ADA) 0,95%, Dogecoin (DOGE) 0,29%, Solana (SOL) 1,67%, dan TRON (TRX) 2,17%.
Trader eksternal Tokocrypto Fyqieh Fachrur mengatakan, Bitcoin telah berjuang keras untuk bertahan lebih dari lima minggu setelah mengalami lonjakan.
Namun, Bitcoin dan aset-aset kripto berkapitalisasi pasar terbesar lainnya kini mengalami penyusutan. Bahkan, 10 aset terbesar pun mengalami penurunan secara serempak, termasuk stablecoin Tether dan USD Coin.
"Setelah timbulnya sentimen positif pada aset Bitcoin dalam enam bulan pertama di tahun 2023, kini pergerakan harga BTC telah mengalami periode stagnansi yang berkisar antara US$29.000 (Rp435,75 juta) dan US$31.500 (Rp473,3 juta). Ke depan, kemungkinan akan diperdagangkan sideways atau downward," ujar Fyqieh kepada TrenAsia, dikutip Senin, 24 Juli 2023.
Menurut Fyqieh, salah satu faktor yang mendorong Bitcoin dan aset kripto lainnya untuk melemah dalam beberapa waktu terakhir adalah laporan pemerintah AS yang menjual kembali Bitcoin hasil sitaan Silk Road.
Menurut analisis data on-chain CryptoQuant, pemerintah AS tercatat telah menjual sebanyak 8.200 Bitcoin. Penjualan dalam jumlah besar itu pun pada gilirannya menyebabkan penyusutan pada BTC.
Kemudian, sebagai aset yang menjadi acuan pergerakan kripto lainnya, maka penurunan BTC pun diikuti oleh melemahnya aset-aset kripto yang masuk ke jajaran kapitalisasi pasar terbesar.
Baca juga
- Simak Yuk Profil Rosan Roeslani Wamen BUMN yang Baru
- Pakai DIGI dan DigiCash bank bjb, Dapatkan Kemudahan Belanja di Pasar Kreatif Jawa Barat
- Cara Unik Rayakan Hari Anak Nasional, Keliling Kampung Tepi Sungai Musi Sosialisasikan Bebas Stunting dan Wasting
Untuk diketahui, kasus Silk Road adalah peristiwa kriminal yang terjadi pada 2013 dan menjadi salah satu kasus terbesar dalam sejarah dunia maya.
Silk Road sendiri adalah marketplace gelap yang beroperasi di darknet dan dapat diakses secara anonim.
Di Silk Road, para penggunanya bisa melakukan transaksi-transaksi ilegal seperti jual-beli narkoba, senjata, hingga layanan pencurian data.
Transaksi di Silk Road menggunakan aset kripto, salah satunya Bitcoin, sehingga para pelaku yang terlibat di dalamnya pun sulit untuk dilacak.
Ross Ulbricht, dalang di balik Silk Road, ditangkap oleh pihak yang berwenang pada tahun 2013, dan ia pun didakwa atas berbagai tuduhan, di antara lain perdagangan narkoba, pencucian uang, serta kejahatan siber. Ia pun divonis hukuman penjara seumur hidup pada tahun 2015.
Pemerintah AS pun dikabarkan akan menjual 45 ribu BTC sitaan dari kasus Silk Road ini, dan penjualannya akan dilakukan dalam empat tahap di sepanjang 2023.
Per-14 Maret 2023, pemerintah AS telah menjual 9.861 BTC, kemudian menjual lagi sebanyak 8.200 BTC pada pertengahan Juli 2023.
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Idham Nur Indrajaya pada 24 Jul 2023