Bawaslu Gelar Konsolidasi Media Penguatan Pemberitaan Hasil Pemilu 2024

Narasumber pada acara Konsolidasi Media Penguatan Pemberitaan Hasil Pemilu 2024 yang diselenggarakan oleh Bawaslu di Palembang, Kamis (7/3) (Susila/WongKito.co)

PALEMBANG, WongKito.co, -  Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumsel mengelar Konsolidasi Media dalam rangka penguatan pemberitaan hasil pemilu 2024 di Palembang, Kamis (7/3).

Konsolidasi Media dalam rangka penguatan pemberitaan hasil pemilu 2024 tersebut dibuka oleh Kabiro Humas dan Hukum Bawaslu RI, Agung Bagus Gede Bayu Indra Atmaja dan dihadiri oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Sumsel, Rahmat Fauzi Mursalin, serta para tamu undangan.

Selain itu juga menghadirkan narasumber dari para wartawan senior yakni Weny Ramdiastuti Wartawan Senior Sumsel dan Wakil Ketua Koalisi Pewarta Pemilu dan Demokrasi (KPPD), Pewarta Media Indonesia (Media Group), Yakub Pryatama.

Baca juga:

Dalam sambutannya Agung Bagus Gede Bayu Indra Atmaja menekankan peran media sebagai pilar penting demokrasi. 

"Konsolidasi media ini menjadi langkah awal menyongsong Pilkada serentak 2024, yang mencakup Pilgub, Pilbup, dan Pilwako," tuturnya.

Ia menjelaskan, bahwa konsolidasi media ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu RI dan seluruh Bawaslu di Indonesia untuk memastikan hasil pemilu disajikan secara transparan dan objektif kepada masyarakat.

Sementara Wartawan Senior Sumsel Weny Ramdiastuti menuturkan, sebagian besar media mainstream tetap pada posisi kritis pada pemerintah dan penyelenggara pemilu dan media mainstream local juga punya sikap yang sama.

Ia menuturkan, data Reportal, situs statistika perilaku digital masyarakat, pengguna internet di Indonesia per Januari 2021 sudah mencapai 202,6 juta orang atau hampir 74 persen dari total penduduk Indonesia. Laju pertumbuhannya sebanyak 27 juta orang atau 16 persen selama setahun terakhir dengan tingkat penetrasi mencapai 73,7 persen.

Dari jumlah tersebut, 170 juta orang di antaranya atau hampir 62 persen dari total penduduk Indonesia merupakan pengguna media sosial. Selama setahun terakhir, jumlahnya bertambah 10 juta orang atau 6,3 persen dengan tingkat penetrasi mencapai 61,8 persen.

Perusahaan pers maupun insan pers harus tunduk dan taat terhadap regulasi yang ada, yang telah diatur dalam UU Pers no 40 tahun 1999, UU Penyiaran no 32 tahun 2002 dan patuh terhadap kode etik jurnalistik yang diatur oleh Dewan Pers dan masing masing asosiasi pers, ujarnya pula.

Sementara Wakil Ketua Koalisi Pewarta Pemilu dan Demokrasi (KPPD), Pewarta Media Indonesia (Media Group), Yakub Pryatama mengatakan, indikator keberhasilan pemilu dan pilkada serentak tahun 2024 itu yakni berlangsung aman dan lancar seuai aturan yang berlaku, Partisipasi pemilih yang tinggi, Tidak terjadi konflik yang dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa, terutama konflik kekerasan dan Pemerintahan tetap berjalan lancar baik di pusat maupun daerah.

4 hal itu sesuai keterangan tertulis Mendagri Tito Karnavian pada Rapat Kerja Nasional (Rakemas) Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) Tahun 2023, katanya.

Lebih lanjut ia menyampaikan, bahaya kecurangan di pilkada serentak tahun 2024 yakni Money Politic, Netralitas ASN, Terjadi konflik Sosial yang dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa, terutama konflik kekerasan serta Hoaks.

Kemudian peran pers dan media dalam menyukseskan pemilu yaitu mengedukasi masyarakat (Tidak menyebar hoaks, disinformasi, dan misinformasi), pencegahan dan pengawasan (Kontrol terhadap kerja-kerj penyelenggara pemilu)

Selanjutnya meningkatkan partisipasi masyarakat (Berdasarkan Pasal 7 ayat (2) UU 40/1999 Pers bertanggung jawab kepada masyarakat) dan mendorong penyelenggara pemilu terbuka dalam penyebaran informasi (investigas informasi mencurigakan yang tidak diungkap penyelenggara pemilu), jelasnya.

Bagikan

Related Stories