Bayar Jargas Kini Bisa Melalui Minimarket dan Bank

Wali Kota Palembang Harnojoyo mencoba transaksi di mobil ATM Bank Sumsel Babel untuk pembayaran tagihan jargas.

Wongkito.co, PALEMBANG – Pembayaran tagihan gas rumah tangga kini bisa melalui jaringan minimarket dan perbankan.

Solusi saluran pembayaran itu diinisiasi oleh Pemerintah Kota Palembang untuk memudahkan pelanggan jaringan gas di daerah Palembang dan sekitarnya.

Wali Kota Palembang Harnojoyo mengatakan pihaknya sudah mengelola lebih dari 7.000 sambungan rumah tangga (SR) jaringan gas bumi yang dikelola BUMD, yakni PT Sarana Pembangunan Palembang Jaya (SP2J).

“Sekarang pembayaran gas rumah tangga sudah bisa onlineyang difasilitasi Bank Sumsel Babel dan Faspay Alfamart. Dengan saluran baru ini diharapkan masyarakat bias membayar lebih cepat dan tepat waktu,” katanya, Senin (14/10/2019).

Kesuksesan program gas bumi untuk rumah tangga, menurut Wali Kota, tidak terlepas dari partisipasi masyarakat sebagai pelanggan, terutama terkait dengan pembayaran tagihan.

Pemakaian gas bumi memberikan lebih banyak kemudahan ketimbang penggunaan tabung elpiji.

“Kalau pakai jargas tidak repot apalagi pembayarannya sekarang bisa di mana saja,” katanya.

Direktur Utama Bank Sumsel Babel Achmad Syamsudin mengatakan sebagai bank pembangunan daerah (BPD), pihaknya mendukung program yang memudahkan masyarakat dalam bertransaksi.

“Ini salah satu bentuknya, saya yakin dengan fasilitas yang kami sediakan bisa membuat masyarakat lebih nyaman untuk membayar,” ujarnya.

Pelanggan jargas dapat melakukan pembayaran baik melalui mesin ATM maupun mobile banking yang disediakan Bank Sumsel Babel.

Syamsudin menambahkan sebagai billingaggregatorpembayaran jargas SP2J, pihaknya mendukung peningkatan layanan perusahaan daerah itu, pasalnya pelanggan tidak perlu harus mengantri lagi pada loket loket Jargas SP2J.

“Selain biaya administrasi yang lebih murah, mudah dan cepat dari tempat pembayaran lainnya, Bank Sumsel Babel juga mengajak masyarakat untuk mendukung program transaksi nontunai yang digalakkan pemerintah.”

Bagikan

Related Stories